Polisi Temukan 137 Kilogram Sabu Selundupan dari Malaysia

Avatar of PortalMadura.com
Polisi Temukan 137 Kilogram Sabu Selundupan dari Malaysia
Ilustrasi: Ribuan sabu hasil sitaan Badan Narkotika Nasional (BNN). (Anton Raharjo - Anadolu Agency)

PortalMadura.Com, – Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri menangkap 14 orang pelaku penyelundup 137 kilogram narkotika jenis sabu sepanjang April 2019.

Para pelaku rencananya akan menyelundupkan sabu melalui jalur laut untuk disebar ke sejumlah kota di Sumatera seperti Aceh, Medan, Riau dan Palembang. dilaporkan Anadolu Agency, Sabtu (4/5/2019).

“Kami mengamankan 137 kilogram sabu dari 14 tersangka yang kami kejar selama hampir sebulan belakangan,” ujar Direktur Tindak Pidana Brigjen Eko Daniyanto, di Jakarta pada Jumat kemarin.

Eko menuturkan kasus ini terungkap dari ditemukannya 26 kilogram sabu di Musi Banyuasin, Sumatra Selatan, pada 11 April 2019.

Dari temuan tersebut, polisi kemudian menemukan sebuah mobil yang berisi 15 kilogram sabu di Dumai, Riau.

Polisi juga menemukan sabu yang hendak di bawa ke Aceh dari perairan Penang, , sebanyak lima kilogram.

Pelaku yang membawa sabu tersebut mengaku barang haram itu didapatkan dari sebuah kapal ikan yang ternyata mengangkut 30 kilogram sabu dari Malaysia menuju perairan Ujung Curam, Aceh Timur.

Hasil pengembangan dari jaringan tersebut, polisi kemudian menemukan 51 kilogram sabu di perumahan Medan Marelan, Sumatera Utara.

Polisi juga menemukan 10 kilogram sabu yang dibawa dari Indragiri Hilir, Riau, menuju Betung, Sumatra Selatan.

Para tersangka dijerat dengan UU Narkotika dengan ancaman pidana maksimal hukuman mati atau hukuman penjara seumur hidup.

DAPATKAN UPDATE BERITA LAINNYA DI

google news icon

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.