Polisi: Tersangka Tawari Pedagang Tempati Los Baru dengan Kompensasi Uang

Avatar of PortalMadura.com
Kapolres Sumenep AKBP Darman
Kapolres Sumenep AKBP Darman @portalmadura.com

PortalMadura.Com, Polisi menyatakan tersangka perkara Operasi Tangkap Tangan () dugaan Pungutan Liar () di UPT , Sumenep, Jawa Timur, menawari pedagang untuk menempati los baru dengan kompensasi penyerahan uang.

“Tersangka datang ke pedagang dan menawari mereka bisa menempati los baru di UPT Pasar Lenteng jika menyerahkan uang. Besarannya bervariasi,” kata Kapolres, Sumenep AKBP Darman di Sumenep, Rabu (1/7/2020).

Pada Minggu (28/6/2020) sekitar pukul 12.00 WIB, polisi melakukan OTT dugaan pungutan liar atas penggunaan los baru di UPT Pasar Lenteng, Sumenep.

Polisi menetapkan tiga tersangka dalam kasus tersebut, yakni S, J, dan MR. S dan J adalah pegawai harian lepas (PHL) di UPT Pasar Lenteng, sementara MR adalah aparatur sipil negara (ASN) di UPT Pasar Lenteng.

Baca Juga : Polisi: 18 Pedagang Korban Pungli Oknum UPT Pasar Lenteng

Dalam perkara itu, polisi juga menyita sejumlah barang bukti, di antaranya uang tunai Rp 17,3 juta dari dua tersangka dan seorang pedagang yang menjadi korban dugaan pungutan liar.

Hingga Rabu (1/7/2020), penyidik telah memeriksa 10 orang, baik saksi maupun tersangka.

“Sesuai hasil pemeriksaan, besaran uang yang harus diserahkan para pedagang agar bisa menempati los baru itu rata-rata Rp 2 juta dan atau jumlah lainnya. Ada yang tunai dan bisa mencicil,” kata Darman, menerangkan.

Polisi telah menahan para tersangka di ruang tahanan Mapolres Sumenep sejak Senin (29/6/2020).

Para tersangka dijerat dengan pasal 12 huruf e UU 31/1999 sebagaimana diubah dan ditambah dengan UU 20/2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi junto pasal 55 KUHP. (*)

Tonton Juga : Polisi Ringkus Tiga Pelaku Pungli Pasar Lenteng Sumenep

https://www.youtube.com/watch?v=osMjDGa4vzs

DAPATKAN UPDATE BERITA LAINNYA DI

google news icon

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.