Polres Limpahkan Berkas Kasus Caleg Gerindra Sampang

Avatar of PortalMadura.com

SAMPANG (PortalMadura) – Polres Sampang, Madura, Jawa Timur melimpahkan berkas perkara tahap I kasus dugaan kekerasan yang dilakukan oleh salah satu anggota DPRD setempat, ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Sampang, Jumat (24/1/14).

Berkas yang dilimpahkan adalah berkas kasus pemukulan Fauzan Adiman, salah satu anggota Komisi A DPRD Sampang yang telah melakukan pemukulan terhadap Suaidi, seorang anggota Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) yang hendak menertibkan alat peraga kampanye calon legislatif (Caleg) milik tersangka yang melanggar aturan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Selasa 14 Januari lalu.

Kapolres Sampang AKBP Imran Edwin Siregar mengatakan setelah pemeriksaan penyidikan kepolisian sudah rampung, pihaknya melalui kasat reskrim polres sampang akan menyerahkan berkas perkara tahap I ke Kejari.

“Proses dari kami sudah rampung, dan sekarang ini pak kasat reskrim akan menyerahkan berkasnya ke Kejari,” terang Imran.

Diberitakan sebelumnya untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, yang bersangkutan kini masih berada di dalam sel tahanan Polres Sampang karena terbukti melanggar pasal 351 KUHP tentang tindak kekerasan, 335 KUHP perbuatan tindak menyedangkan dan 212 KUHP menghalangi tugas negara, dengan ancaman kurungan penjara selama 5 tahun.(lora/htn)

DAPATKAN UPDATE BERITA LAINNYA DI

google news icon

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.