Polres Pamekasan Bujuk Masyarakat Manfaatkan Masa Pemutihan Pajak Kendaraan

Avatar of PortalMadura.Com
Polres Pamekasan Bujuk Masyarakat Manfaatkan Masa Pemutihan Pajak Kendaraan
Ist. Net. Polres Pamekasan

PortalMadura.Com, – Kepolisian Resort (Polres) Pamekasan, Madura, Jawa Timur, meminta masyarakat untuk memanfaatkan masa di . Terutama kendaraan yang pajaknya telah mati.

Kasat Lantas Polres Pamekasan, AKP Didik Sugiarto mengungkapkan, pemutihan pajak kendaraan sangat membantu masyarakat. Karena apabila pajaknya sudah mati tidak dikenakan denda, hanya membayar pajak kendaraannya saja.

“Kami menghimbau kepada masyarakat untuk segera memanfaatkan pemutihan terutama pajak yang telat dibayar karena adanya pemutihan ini bebas biaya denda,” ungkapnya, Rabu (26/9/2018).

Mantan Kapolsek Tlogosari Bondowoso tersebut menambahkan, masyarakat yang memiliki kendaraan atas nama orang lain bisa juga langsung balik nama tanpa biaya selama pelaksanaan pemutihan hingga tanggal 15 Desember 2018.

“Masyarakat yang masih mempunyai kendaraan bermotor bukan atas nama sendiri agar juga memanfaatkan bebas bea balik nama, untuk itu silahkan masyarakat bisa langsung menuju ke Kantor Bersama Samsat Pamekasan,” pungkasnya. (Marzukiy/Desy)

DAPATKAN UPDATE BERITA LAINNYA DI

google news icon

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.