Polres Pamekasan Musnahkan BB Sabu dan Pil Koplo Double L

Avatar of PortalMadura.com
Polres Pamekasan Musnahkan BB Sabu dan Pil Koplo Double L
Pemusnahan Sejumlah Barang Bukti Narkoba

PortalMadura.Com, – Kepolisian Resort (Polres) Pamekasan, Madura, Jawa Timur, menyatakan perang dan siap memberantas peredaran narkoba di wilayahnya.

Hal tersebut dibuktikan dengan pemusnahan Barang Bukti (BB), Selasa (15/8/2017) pagi. Dasarnya, merujuk pada instruksi dari Presiden RI Joko Widodo pada Kapolri setempat.

Kapolres Pamekasan, AKBP Nowo Hadi Nugroho, mengaku selalu siap memberantas peredaran narkoba di wilayah Pamekasan. Dan BB yang dimusnahkan itu, berupa sabu dan pil koplo double L (LL).

“Para tersangka sudah ditangani Jaksa Penuntut Umum (JPU) dan sebagian sudah disidangkan,” katanya.

Adapun BB tersebut, sebanyak 9,67 gram sabu dalam penanganan kasus yang melibatkan tersangka berinisial MR (20) warga Desa Palengaan, dan 1.000 Pil LL dari tersangka berinisial Ay (22) warga Kecamatan Pademawu, Pamekasan.

BB lain yang juga dimusnahkan, berupa 3 perangkat alat hisap sabu, dari 3 tersangka lainnya berinisial Ry (34) asal Surabaya, SN (20) asal Kecamatan Waru, Pamekasan, dan KD (37), warga asal Kecamatan Proppo, Pamekasan.

Selama proses pemusnahan barang bukti obat-obatan terlarang tersebut, melibatkan Ketua BNN Kabupaten Pamekasan, Khalil Asyari dan Ketua DPRD Pamekasan, Halili Yasin. (Hasibuddin/Har)

DAPATKAN UPDATE BERITA LAINNYA DI

google news icon

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.