Polres Sumenep Musnahkan Knalpot Brong

Avatar of PortalMadura.com

PortalMadura.Com, – Polres Sumenep, Madura, Jawa Timur, memusnahkan puluhan motor yang disita sejak beberapa waktu lalu.

“Ini untuk memberikan efek jera kepada pemilik motor yang masih saja menggunakan knalpot brong,” kata , AKBP Deddy Supriadi, Senin (30/12/2019).

Pemusnahan knalpot brong dari puluhan motor yang disita tersebut dengan cara dipotong menjadi beberapa bagian dengan menggunakan gerinda.

Baca Juga: Dishub Pamekasan Rahasiakan Anggaran Portal Parkir di Dua Pasar Tradisional

Polisi juga menyita sementara waktu puluhan motor yang menggunakan knalpot brong itu supaya tidak digunakan pada perayaan .

“Knalpot brong mengeluarkan suara bising dan mengganggu kenyamanan pengguna motor lainnya dan warga. Penggunaannya memang dilarang,” kata Deddy, menerangkan.

Ia menjelaskan, pihaknya akan mengembalikan motor yang disita akibat menggunakan knalpot brong itu kepada pemiliknya setelah Tahun Baru 2020.

“Knalpot brongnya memang dimusnahkan dulu. Nantinya, pemilik motor yang akan mengambil motornya tersebut harus menunjukkan dokumen kendaraan bermotornya dan membawa knalpot yang asli atau biasa,” ujarnya. (*)

DAPATKAN UPDATE BERITA LAINNYA DI

google news icon

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.