Polres Sumenep Musnahkan Ratusan Botol Miras

Avatar of PortalMadura.com

PortalMadura.Com, – Kepolisian Resor (Polres) Sumenep, Madura, Jawa Timur melakukan pemusnahan terhadap barang bukti (BB) hasil razia yang dilakukan selama tahun 2014.

Barang bukti yang dimusnahkan itu di antaranya 416 botol minuman keras (), sejumlah jerigen berisi alkohol, puluhan knalpot dan puluhan ban kecil yang digunakan kebut-kebutan.

Dalam pemusnahan barang bukti di halaman Mapolres setempat itu disaksikan sejumlah Forpimda, di antaranya ; Wakil Bupati Sumenep, Soengkono Sidik, Sekretaris Daerah, Hadi Soetarto, Ketua DPRD Herman Dali Kusuma dan Ketua Kejari Roch Adi Wibowo. Pemusnahan ratusan botol miras itu menggunakan mesin penghancur.

“Ini merupakan upaya yang dilakukan pada tahun 2014. Ratusan botol miras itu hasil operasi rutin dan khusus,” ungkap Kapolres Sumenep, AKBP Marjoko, Selasa (30/12/2014).

Kapolres memaparkan, pemusnahan botol ini untuk memberi tahukan kepada masyarakat agar masyarakat tidak mengulangi lagi di 2015.

“Ditahun 2015 semoga masyarakat tidak mengulangi lagi,” tukasnya. (arif/htn).

DAPATKAN UPDATE BERITA LAINNYA DI

google news icon

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.