Polres Sumenep Ringkus Pengedar Narkoba Asal Kangean

Avatar of PortalMadura.com
Polres Sumenep Ringkus Pengedar Narkoba Asal Kangean
Tersangka dan Barang Bukti (Foto: Samsul Arifin)

PortalMadura.Com, – Jajaran , Madura, Jawa Timur, berhasil meringkus pengedar narkoba jenis sabu asal Dusun Kalowang, Desa Kalikatak, Kecamatan Arjasa, Pulau Kangean, Sumenep, Beira (42), Kamis (26/4/2018) sekitar pukul 17.25 WIB.

“Tersangka diamankan petugas di rumahnya tanpa perlawanan,” ungkap Kasubag Humas Polres Sumenep, AKP Abd Mukit, Jumat (27/4/2018).

Dari tangan tersangka, petugas mengamankan barang bukti berupa satu buah Handphone merek Nokia warna putih, lima kantong plastik berisi narkotika jenis sabu dengan berat kotor masing-masing 0,30 gram, 0,29 gram, 0,31 gram, 0,30 gram dan 0,30 gram.

Selain itu, juga sebuah sedotan plastik yang diduga sebagai alat sendok, dua buah sedotan plastik warna putih, sebuah pipet kaca terdapat sisa sabu, sebuah bong terbuat dari botol kaca minuman You C1000, sebuah korek api gas dan uang tunai sebesar Rp 400 ribu.

“Penangkapan ini berawal dari informasi warga bahwa tersangka sering melakukan transaksi narkoba. Setelah dilakukan penyelidikan secara intensif, benar adanya dan akhirnya ditangkap,” paparnya.

Hasil pemeriksaan, lanjutnya, barang haram tersebut didapat dari menyuruh anak yang bernama Raihan, warga Desa Sambekati, Kecamatan Arjasa, Kabupaten Sumenep. Namun yang bersangkutan tidak memberikan penjelasan barang tersebut dapat dari mana.

“Atas perbuatannya, diterapkan pasal 114 ayat (1) subs pasal 112 ayat (1) UU 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika dengan ancaman hukuman penjara di atas empat tahun,” tegasnya. (Arifin/Putri)

DAPATKAN UPDATE BERITA LAINNYA DI

google news icon

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.