Polres Sumenep Targetkan 2020 Bebas Knalpot Brong

Avatar of PortalMadura.com

PortalMadura.Com, , Madura, Jawa Timur, menargetkan di wilayah hukumnya pada 2020 bebas motor yang berknalpot brong.

itu melanggar regulasi tentang perlengkapan motor yang harus standar nasional dan efeknya mengganggu kenyamanan pengguna jalan dan warga lainnya. Kami ingin di wilayah hukum Polres Sumenep pada 2020 bebas knalpot brong,” ujar Kapolres Sumenep, AKBP Deddy Supriadi, Senin (30/12/2019).

Sebagai langkah awal, kata dia, pihaknya menargetkan perayaan Tahun Baru 2020 di Sumenep tidak ada lagi pengendara motor yang berknalpot brong.

Satuan Lantas Polres Sumenep secara rutin telah merazia pengendara motor yang berknalpot brong.

Baca Juga: Polres Sumenep Musnahkan Knalpot Brong

Dalam razia beberapa pekan lalu disita 71 motor berknalpot brong dan knalpot brong dari motor yang disita tersebut dimusnahkan dengan cara dipotong dengan gerinda agar ada efek jera bagi pemilik motor pada Senin (30/12/2019) siang.

Polisi akan mengembalikan puluhan motor yang disita itu kepada pemiliknya setelah perayaan Tahun Bari 2020 dengan syarat menunjukkan dokumen kendaraan bermotornya dan membawa knalpot asli atau biasa.

“Kami juga sudah mensosialisasikan larangan penggunaan knalpot brong kepada para pemilik toko di Sumenep agar tak lagi menyediakan atau menjual knalpo brong,” kata Deddy, menerangkan.

Ia menjelaskan, pihaknya akan memproses hukum pemilik toko yang masih menyediakan atau menjual knalpot brong, karena merupakan pelanggaran regulasi standar nasional dan menjadi bagian dari terjadinya ketidaknyamanan publik.

“Kalau hanya menindak pengendara motornya tentunya akan tetap ada yang akan menggunakan knalpot brong. Oleh karena itu, pemilik toko yang masih menjual knalpot brong pun akan kami proses hukum,” ujarnya, menegaskan. (*)

DAPATKAN UPDATE BERITA LAINNYA DI

google news icon

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.