PortalMadura.Com, Sumenep – Positif terkonfirmasi Covid-19 di Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur mencapai 1.041 kasus.
Pada peta sebaran Covid-19, Minggu (27/12/2020) pukul 13.00 WIB, wilayah kota Sumenep terpantau masih zona merah.
Dan satu-satunya wilayah daratan yang berstatus hijau yakni Kecamatan Batuputih. Sedangkan kecamatan lainnya zona orange (resiko sedang) dan kuning (resiko rendah).
Dari 1.041 kasus tersebut, 833 selesai menjalani isolasi atau sembuh dan 70 kasus lainnya meninggal dunia serta 23 status suspek.
Wakil Bupati Sumenep, Achmad Fauzi meminta warga Sumenep tetap disiplin protokol kesehatan (Prokes) menjelang pergantian tahun 2020 menuju 2021.
“Untuk menekan penyebaran Covid-19, warga harus tetap patuh protokol kesehatan. Kedisiplinan terhadap prokes sangat membantu menekan angka kasus Covid-19,” katanya, Senin (28/12/2020).
Pihaknya bersama pimpinan OPD, Forkopimda dan unsur lainnya, seperti organisasi masyarakat (Ormas) dan lembaga kemasyaratan lainnya, termasuk tokoh agama selalu dilibatkan dalam upaya mencegah penyebaran Covid-19.
“Hanya dengan kesadaran semua pihak dan disiplin prokes yang mampu menekan penyebaran Covid-19. Kita sama-sama tidak tahu sampai kapan virus ini akan berakhir,” ujarnya.
Usaha yang disertai doa, kata Fauzi, akan mampu menekan penyebaran Covid-19 di ujung timur pulau Garam Madura. “Semoga kita diselamatkan dan Covid-19 segera sirna di muka bumi ini, khususnya di Indonesia dan Sumenep,” pungkasnya.(*)