PortalMadura.Com – Presiden Joko Widodo dalam waktu dekat segera menandatangani Omnibus Law Undang-Undang Cipta Kerja untuk segera diundangkan.
Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko mengatakan, dalam beberapa saat lagi Presiden segera menandatangani UU tersebut.
Meski demikian, dia tidak menyebut rinci kapan penandatanganan dilakukan.
“Tinggal menunggu,” jelas Moeldoko dalam konferensi pers di kantornya pada Rabu.
Pada pekan lalu, DPR resmi menyampaikan Omnibus Law Undang-Undang Cipta Kerja ke Presiden Joko Widodo.
Sekretariat Jenderal DPR Indra Iskandar mengaku telah menyerahkan UU tersebut kepada Kementerian Sekretariat Negara sesuai dengan penugasan dari pimpinan DPR.
Indra mengatakan Omnibus Law UU Cipta Kerja diterima oleh Deputi Perundang-Undangan Kementerian Sekretariat Negara.
“Tadi sambil dilihat-lihat, Jadi prinsipnya tidak ada masalah,” jelas Indra di Kementerian Sekretariat Negara.(*)