PortalMadura.com – Produk tembakau alternatif, seperti rokok elektronik dan tembakau dipanaskan, dinilai dapat mendukung pariwisata berkelanjutan di Bali dengan membantu menjaga kualitas udara di kawasan wisata. Kepala Bidang Pengembangan Kelembagaan dan SDM Dinas Pariwisata Bali, Anak Agung Istri Vera Lakshmi Dewi, menegaskan bahwa Bali fokus pada pariwisata ramah lingkungan. Produk ini diharapkan dapat mengurangi polusi udara yang biasanya diakibatkan oleh asap rokok tradisional, sejalan dengan Peraturan Gubernur Bali Nomor 28 Tahun 2020 tentang Tata Kelola Pariwisata.
Selain memberikan pengalaman lebih nyaman bagi wisatawan, khususnya yang tidak merokok, pihak industri pariwisata Bali juga berupaya menyediakan ruang khusus bagi pengguna rokok elektronik. Hal ini disampaikan oleh Ketua Asosiasi Vaporiser Bali (AVB), I Gede Agus Mahartika, yang menyarankan pemisahan ruang untuk perokok konvensional dan pengguna rokok elektronik di area wisata. Menurutnya, perbedaan profil risiko antara rokok tradisional dan rokok elektronik perlu diperhatikan untuk menciptakan lingkungan yang lebih nyaman.
Data dari Badan Pusat Statistik (BPS) Bali menunjukkan bahwa pariwisata menyumbang sekitar 20,64% terhadap Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) Bali, dan pertumbuhan ekonomi di kuartal pertama 2024 mencapai 5,98%. Direktur Eksekutif PHRI Bali, Ida Bagus Purwa Sidemen, menjelaskan bahwa hotel-hotel di Bali sudah menyediakan ruang khusus merokok untuk menjaga kenyamanan wisatawan tanpa melarang mereka sepenuhnya.
Guru Besar Fakultas Kedokteran Gigi UNPAD, Amaliya, menambahkan bahwa produk tembakau alternatif mengusung pendekatan pengurangan risiko (harm reduction) karena tidak menghasilkan TAR atau residu pembakaran. Penelitian menunjukkan bahwa produk ini berpotensi menurunkan risiko kesehatan hingga 90% dibandingkan rokok konvensional, menjadikannya solusi yang lebih aman bagi pengguna dan lingkungan sekitar.