PortalMadura.Com, Pamekasan– DPRD Pamekasan, Madura, Jawa Timur meminta eksekutif memberikan sanksi kepada rekanan menyusul adanya temuan dalam laporan hasil audit Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) RI terhadap keuangan daerah tahun anggaran 2014.
Anggota Komisi III DPRD Pamekasan, Achmad Tatang menegaskan, pihak eksekutif harus mengevaluasi kinerja semua rekanan guna pengerjaan proyek tahun berikutnya. Bagi yang sudah bekerja tidak sesuai rencana anggaran belanja (RAB), tentu harus ada sanksi.
“Harus ada sanksi terhadap rekanan yang mengerjakan yaitu sanksi administrasi berupa blacklist. Dan juga pengembalian volume yang kurang, jadi dikonversi ke rupiah berapa, nanti itu yang dikembalikan ke kas daerah,” tegasnya, Senin (19/10/2015)
Sanksi itu sebagai upaya evaluasi pada proses pelelangan tahun berikutnya. Sehingga, kejadian yang sama tidak terulang kembali. Namun yang jelas, lanjut dia, pengawasan dari eksekutif harus lebih ditingkatkan.
“Kalau kami DPRD pengawasannya bukan pada teknis, misalnya volume kurang kami tidak masuk keranah situ. Kita hanya melihat sepintas, proyek itu dikerjakan atau tidak,” tandasnya.