Rancangan Perbup PAW Kades Mandeg

Avatar of PortalMadura.Com
18 Kades Terpilih Sumenep Dilantik Maret 2017
dok. Ali Dafir

PortalMadura.Com, – Penggodokan rancangan peraturan bupati () tentang pergantian antar waktu (PAW) kepala desa berhalangan tetap di Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur mandeg. Rancangan perbup yang ditarget selesai akhir Februari itu, hingga kini belum tuntas.

“Perbup PAW kades itu hampir tuntas, sudah mencapai 95 persen,” ungkap Kabag Pemerintahan Desa, Pemkab Sumenep, Alidafir, Senin (11/4/2016).

Dafir menerangkan, Perbup tentang PAW kades ini hanya menindaklanjuti aturan diatasnya sehingga batasan-batasan dalam pemilihan kades antar waktu itu sudah ditentukan.

“Perbup ini tetap mengacu pada aturan diatasnya yakni permen. Yang milih nanti sudah ditentukan, ada tokoh masyarakat dan tidak semua warga didesa tertentu itu dilibatkan,” bebernya.

Di Sumenep ada 10 desa yang  kepala desanya berhalangan tetap dan dijabat oleh sekdes sebagai penjabat kades. “Mekanisme pemilihan nanti kan melalui musyawarah, nah peserta musyawarah itu yang akan diatur, misalnya tokoh masyarakat dan tokoh agama. Yang menentukan siapa tokoh masyarakat itu nanti kepala dusunnya,” bebernya.

Akhir-akhir ini ada penolakan dari warga Desa Basoka, Kecamatan Rubaru. Mereka meminta masyarakat dilibatkan langsung dalam pemilihan kades PAW itu. Bahkan mereka mendatangi kantor dewan untuk menyampaikan aspirasi penolakan itu. (arifin/choir)

DAPATKAN UPDATE BERITA LAINNYA DI

google news icon

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.