Razia Rumah Bordil, 9 Orang Pekerja Seks Komersial Diciduk Satpol PP

Avatar of PortalMadura.Com
Razia Rumah Bordil, 9 Orang Pekerja Seks Komersial Diciduk Satpol PP
dok. Para PSK Diamankan Petugas

PortalMadura.Com, – Sebanyak sembilan (9) orang pekerja seks komersial (PSK) diciduk Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dari tiga rumah bordil di Kecamatan Saronggi, Sumenep, Madura, Jawa Timur.

Saat penggerebekan, para PSK itu sedang menunggu pelanggannya, dan ada yang menggelar pesta minuman keras (Miras). “Selain sembilan orang PSK, juga mengamankan dua botol bekas miras,” kata Abdul Majid, Kepala Satpol PP Kabupaten Sumenep, Minggu (21/12/2014).

Penggerebekan PSK di tiga rumah tersebut berkat laporan warga setempat. Mereka yang sudah berulang kali diamankan petugas bakal dikirim ke UPT Rehabilitasi Sosial Tuna Susila Kediri.

“Kalau yang baru terjaring razia akan diserahkan pada Dinas Sosial untuk mendapatkan pembinaan,” terangnya.

Para PSK yang saat ini dalam proses pendataan, yakni DL (27) Bondowoso, LYA (23) Sampang, TW (38) Madiun, YL (31) Banyuwangi, AN (27) Jember, EN(39) Jember, TS (29) Bondowoso, LS (27) Situbondo, dan KS (36) Banyuwangi. (roni/htn)

DAPATKAN UPDATE BERITA LAINNYA DI

google news icon

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.