PortalMadura.Com, Pamekasan – Rekanan proyek normalisasi air di Jalan Kabupaten, Pamekasan, Madura, Jawa Timur terancam didelet dari daftar rekanan setelah pemasangan box colvert tidak sesuai ukuran.
Anggota Komisi III DPRD Pamekasan, Harun Suyitno menegaskan, pihaknya sangat menyayangkan atas pengerjaan proyek senilai Rp1,5 miliar tersebut. Karena tidak hati-hati dalam memasang box colvert.
“Kalau memang tidak sesuai RAB (Rencana Anggaran Belanja) rekanan itu harus mendapat sanksi. Kemudian, rekanan harus mengembalikan pengerjaan itu sesuai RAB dan bertanggungjawab sesuai kontrak,” tegasnya, Jumat (4/12/2015).
Politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu berjanji akan melakukan inspeksi mendadak (Sidak) untuk mengetahui kualitas dan rencana awal proyek box colvert. Kemudian memberikan penekanan kepada rekanan untuk menyelesaikan tepat waktu.
“Kalau sampai batas akhir waktu pengerjaan box colvert itu tidak sesuai, ya kita harus memblack list rekanannya. Bisa jadi dilanjutkan rekanan lain, supaya menjadi pelajaran bagi rekanan,” tandasnya.
Dia berharap, Dinas PU Pengairan sebagai leading sektor dari proyek tersebut lebih proaktif mengawasi seluruh pengerjaan proyek. Supaya, kejadian serupa tidak terulang kembali.
Proyek pemasangan box colvert di Jalan Kabupaten tidak sesuai dengan ukuran awal dengan selisih antara 10 sampai 15 cm meter yang mengakibatkan selokan air sempit. Sehingga, akan dibongkar ulang setelah pemasangan box colvert di Jalan Dirgahayu selesai. (Marzukiy/choir)