Resolusi #2019GantiStatus, Yakin Siap Nikah?

Avatar of PortalMadura.Com
Resolusi #2019GantiStatus, Yakin Siap Nikah?
Hanifatus Suhro

Oleh : Hanifatus Suhro*

PortalMadura.Com – #2019GantiStatus, banyak yang menjadikan resolusi ini di tahun 2019. Biasanya mereka yang berusia sudah 25 tahun ke atas dan dibawah itu yang siap atau ingin nikah muda. Hayo itu kah kamu?.

Ada orang yang ingin cepat nikah karena di-bully atau sering ditanyai kapan nikah?. Sehingga jadinya baper deh pengen cepet nikah. Hmm gak perlu baper ya karena belum nikah.

Oleh karena itu, kita perlu paham nih bagaimana terkait jodoh dan pernikahan, biar nggak jadi orang yang mudah baperan dan nggak sabaran.

Berbicara tentang jodoh, kita perlu paham tentang dua daerah atau kondisi. Sebagaimana dalam kitab Nidzamul Islam Bab Qadla Qadar Syaikh Taqiyuddin An-Nabhani menjelaskan dua daerah tersebut yakni daerah yang kita kuasai dan daerah yang tidak kita kuasai.

Di daerah yang kita kuasai itu adalah ikhtiar kita menjemput jodoh dengan memantaskan diri dan mencari pasangan untuk menikah dengan kita. Sedangkan di daerah yang tidak kita kuasai yakni kapan dan dengan siapa kita menikah?. Itu hanya Allah yang tahu, biarlah Allah yang putuskan dan pilihkan untuk kita.

Jodoh itu sama seperti kematian yang perlu dipersiapkan dan seperti rizki yang tetap perlu kita ikhtiar menjemputnya dengan proses atau cara yang halal. Namun kapan waktunya?. Itu hanya Allah yang tahu. Tetap bersabar dalam memantaskan diri dan tawakal.

Makna dan Persiapan Pernikahan

Tidak semua orang memahami sepenuhnya makna dan tujuan pernikahan, pernikahan bukan hal yang sederhana tanpa persiapan.

Menikah bukan persoalan ganti status dari single menjadi sudah menikah. Bukan se-simple itu. Menjalankan kehidupan rumah tangga kita akan menghadapi perbedaan ritme kehidupan.

Menikah?. Menikah adalah salah satu sunah Rasulullah, dimana dengan menikah merupakan bentuk ketakwaan kita, untuk menyempurnakan agama, melestarikan keturunan dan ziyadatul amal (meningkatkan aktivitas).

Dengan menikah berarti kita siap atas konsekuensi dari menikah seperti istri wajib taat dengan suami, suami wajib menafkahi anak dan istrinya, dsb.

Persiapan untuk menikah bukan hanya dimulai kita telah di-khitbah tapi sebelum itu. Bukan hanya perkara mencari calon suami/istri serta mempersiapkan undangan, tempat akad nikah dan walimatul ursy, dsb.

Tidak hanya itu yah, tapi dengan memantaskan diri kita, baik dengan mempersiapkan ruhiyah (spritual), ilmiyah (pengetahuan), jasadiyah (fisik), ijtimaiyyah (sosial) dan maiyah (bersama). Semakin baik dalam mempersiapkan maka semakin baik juga untuk fase pasca menikah.

Janganlah kita terburu-buru untuk menikah padahal kita belum siap untuk itu. Sendiri bukanlah sesuatu yang buruk, kita perlu sendiri dulu untuk mempersiapkan diri. Karena gagal dalam mempersiapkan maka sama halnya dengan kita mempersiapkan kegagalan. Banyak orang yang ingin segera menikah tanpa persiapan yang baik berujung pada kegagalan rumah tangga yakni perceraian.

Baca Juga : Penguasa Kerajaan Madura Barat, Tongkos Warisan Panembahan Sedomukti yang Tetap Terjaga

Perselisihan terus menerus, kondisi ekonomi keluarga dan perselingkuhan merupakan faktor terbanyak penyebab perceraian. Persiapan itulah yang akan membantu kita mewujudkan keluarga sakinah mawaddah warahmah, sebagai perencanaan/persiapan untuk mencegah kegagalan dalam pernikahan.

Siap nikah bukan hanya terkait dengan usia, bukan juga hanya terkait sudah punya penghasilan/pekerjaan bagi laki-laki juga bukan hanya sudah bisa melakukan pekerjaan rumah tangga seperti memasak, mencuci, dsb bagi perempuan. Namun ada persiapan lain yang seharusnya kita persiapkan.

Ada lima hal yang harus kita siapkan untuk menikah yakni persiapan ruhiyah atau spiritual, ilmiyah atau pengetahuan, jasadiyah atau fisik, maaliyah atau harta, dan ijtimaiyah atau sosial.

1. Persiapan Ruhiyah

Persiapan ruhiyah untuk menikah menyangkut tentang bagaimana menata diri untuk siap menerima ujian hidup dan tanggung jawab hidup. Kita harus melatih untuk mengelola sabar dan syukur dalam menghadapi segala masalah hidup. Kita juga harus siap untuk bertanggung jawab, berbagi, melenturkan ego, berlapang dada, serta siap untuk taat menerima ketentuan Allah terutama ketentuan Allah dalam menjalankan kehidupan rumah tangga.

2. Persiapan ilmiyah atau bisa juga disebut tsaqofah/fikriyah

Sebelum menikah kita perlu mempelajari berbagai ilmu untuk bekal kita hidup membangun rumah tangga yang sakinah mawaddah warahmah. Berbagai fiqh perlu kita pelajari seperti rukun dan syarat sah pernikahan dalam Islam, adab jimak, kemudian ada ilmu psikologi suami-istri dan ilmu psikologi anak yang perlu dipelajari untuk memudahkan kita dalam berkomunikasi agar terhindar dari kesalahpahaman dalam berkomunikasi dengan istri/suami dan anak, ilmu parenting sebagai bekal mendidik buah hati, ilmu untuk mengelola/menata ekonomi keluarga, ilmu faraidh agar kita bisa menerapkan dalam masalah waris (pembagian harta), dsb.

3. Jasadiyah atau Fisik

Dalam persiapan ini berarti kita harus telah baligh, karena jika sudah baligh maka kita boleh menikah. Namun bukan hanya perkara sudah baligh dalam persiapan fisik ini, ada persiapan lain yakni menjaga kesehatan terutama kesehatan reproduksi maka jika memiliki penyakit yang berkaitan kesehatan reproduksi, segera ikhtiar untuk menyembuhkannya.

4. Persiapan Maliyah (Finansial)

Dalam persiapan ini berarti kita harus siap menafkahi istri dan anaknya bagi laki-laki (suami) dan siap mengelola keuangan bagi perempuan (istri). Kesiapan menafkahi tidak harus mempunyai pekerjaan tetap atau mapan namun cukup dengan memiliki pekerjaan, semangat dan kerja keras untuk menafkahi keluarganya dengan jalan yang halal. Selain itu, termasuk juga siap memberikan mahar kepada istri. Calon istri yang baik tidak akan memberatkan mahar. Hehe.

5. Persiapan ijtimaiyah (sosial)

Dalam persiapan ini artinya kita siap untuk bermasyarakat, memahami bagaimana bertetangga yang baik dan sesuai ajaran Islam, bersosialisasi dan mengambil peran di tengah masyarakat termasuk memiliki visi dan misi dakwah di masyarakat.

Segala persiapan yang diupayakan tidak akan berhenti karena hakikatnya itu juga proses memperbaiki diri dalam waktu yang panjang. Siap nikah bukan berarti harus persiapannya perfect baru siap nikah, tidak!. Namun persiapan yang baik akan berbuah yang baik pula. Persiapan yang matang tentu lebih baik. Menikah jangan terburu-buru karena menikah itu setepatnya bukan secepatnya. Jika kita sudah merasa saatnya berkeluarga maka berkeluargalah.

Wahai sekalian pemuda, barangsiapa diantara kalian telah mampu (baa-ah), maka menikahlah! Karena pernikahan itu dapat lebih menundukkan pandangan dan menjaga kehormatan farj. Dan barangsiapa yang belum mampu, hendaklah ia berpuasa. Karena puasa adalah benteng yang kuat baginya.(H.R. Bukhori dan Muslim).

Ada tiga golongan yang semuanya wajib bagi Allah untuk menolongnya. Pertama, seorang yang berjihad di jalan Allah. Kedua, seorang yang menikah dengan niat menjaga diri dari kemaksiatan. Ketiga, seorang hamba sahaya mukatab yang ingin melunasi dirinya agar bisa merdeka. (Hadits Hasan riwayat Imam Tirmidzi, An-Nasai, dan Ibnu Majah).

Semangat dalam memantaskan diri, terus berupaya, jangan bosan untuk berdoa dan berdoalah yang berkualitas, jagan cuma doa jodoh mulu. Hehe.

*Penulis kelahiran , 21 Desember 1997
Status : Mahasiswi
()

DAPATKAN UPDATE BERITA LAINNYA DI

google news icon

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.