Rp4,5 Miliar ‘Ngendap’, Perda Penyertaan Modal PDAM Pamekasan Belum Rampung

Avatar of PortalMadura.Com
Rp4,5 Miliar 'Ngendap', Perda Penyertaan Modal PDAM Pamekasan Belum Rampung
PDAM Pamekasan (Foto Hasibuddi)

PortalMadura.Com, – Dana sebesar Rp4,5 miliar masih ‘ngendap' di kas daerah Kabupaten Pamekasan, Madura, Jawa Timur.

Dana itu sedianya untuk tambahan modal setempat. ‘Ngendapnya' dana tersebut akibat Peraturan Daerah () tentang belum rampung.

Direktur PDAM Pamekasan, Agus Bachtiar, mengatakan, pihaknya tengah menunggu rampunya Perda tersebut agar dana dapat direalisasikan.

“Tanpa payung hukum, yang jelas kami tak bisa berbuat banyak,” katanya, Senin (23/7/2018).

Dari total dana penyertaan modal tersebut, Rp 3 miliar bersumber dari APBD.

Sedangkan sisanya merupakan dana hibah dari APBN yang ditransfer ke kas daerah Pamekasan.

“Pencairannya prosedural, jika sudah ada Perda maka langsung bisa dicairkan,” ujarnya.

Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Pamekasan, Apik , mengatakan Perda tentang penyertaan modal masih dalam tahap proses.

Pihaknya juga enggan menyebutkan kapan payung hukum tersebut bisa rampung.

“Tunggu saja, yang pasti dalan waktu dekat akan rampung,” pungkasnya.(Hasibuddin/Nanik)

DAPATKAN UPDATE BERITA LAINNYA DI

google news icon

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.