PortalMadura.Com, Bangkalan – Sejarah mencatat, di wilayah barat Pulau Madura pernah berdiri kerajaan yang dikenal dengan sebutan Kerajaan Madura Barat. Uniknya, lokasi kraton berada di lima tempat yang berbeda oleh karena ancaman atau serbuan Belanda. Masing-masing berlokasi di Arosbaya (Bangkalan), Madegan (Sampang), Tonjung (Bangkalan), Sembilangan (Bangkalan), serta Bangkalan (kota).
Selama berdiri, Kerajaan Madura Barat diperintah oleh 13 raja. Keraton Bangkalan (kota) menjadi lokasi terakhir Kerajaan Madura Barat. Masa kepemimpinan berlangsung pada pertengahan abad ke-17 hingga18. Sungguh disayangkan, bekas bangunan keraton yang menganut system pemerintahan berupa kesultanan ini nyaris tak tersisa.
Lokasi Keraton Kesultanan Bangkalan yang diyakini berada di sebelah timur masjid agung dan alun-alun kota kini menjadi markas Kodim 0829 Bangkalan. Sayangnya, tidak ada petunjuk sama sekali yang memperkuat lokasi keraton di markas kesatuan angkatan darat ini.
Namun tak semua bangunan yang berhubungan dengan masa Kesultanan Bangkalan musnah. Ada saksi bisu yang masih bisa dilihat. Sebuah rumah kuno di sebelah utara alun-alun kota menyimpan cerita masa lalu yang juga tak bisa dipisahkan dari sejarah Kesultanan Bangkalan.
Meski tergolong bukan bangunan utama seperti pada umumnya yang berada di dalam komplek keraton, namun rumah kuno ini turut memperkaya sejarah masa lalu Kesultanan Bangkalan. Dari rumah ini episode-episode sejarah Kesultanan Bangkalan bisa terkuak. Dari rumah ini pula garis keturunan Kesultanan Bangkalan yang hidup pada masa kini bisa terlacak.
Rumah yang beralamat di Jalan Jendral Ahmad Yani Gang II No. 51, Kelurahan Demangan, Bangkalan, Madura, ini awalnya dihuni oleh Pangeran Mangku Adinegoro. Sang Pangeran adalah anak ke-33 Sultan Raden Abdul Kadir atau yang lebih dikenal dengan sebutan Sultan Abdul Kadirun, raja ke-11 Kerajaan Madura Barat dengan gelar Sultan Cakraadiningrat II. Total putra-putri Sultan Abdul Kadirun berjumlah 46, dari seorang permaisuri Raden Ayu Masturah serta tujuh selir.
Beliau berkuasa selama 32 tahun (1815-1847). Salah satu kebijakan beliau yang bisa dirasakan masyarakat Bangkalan hingga kini adalah menjadikan masjid keraton (sekarang Masjid Agung Bangkalan) sebagai masjid jamik (umum). Awalnya hanya keluarga keraton yang boleh melaksanakan ibadah di masjid ini. Namun seiring keluarnya kebijakan, Sultan Abdul Kadirun memperbolehkan rakyat Bangkalan memasuki masjid untuk beribadah.
Kini rumah yang usianya diperkirakan 200 tahun dan masih berdiri kokoh tersebut dihuni oleh keluarga RA. Sukarni. Perempuan 65 tahun ini tercatat sebagai keturunan kelima Pangeran Mangku Adinegoro.
“Saya lahir dan besar disini. Di rumah ini pula saya merawat dan membesarkan delapan anak. Keaslian rumah ini masih terjaga,” kenang RA. Sukarni kepada PortalMadura.Com, Jumat (18/1/2019).
Selain rumah induk, ada dua bangunan lagi berupa musalla dan rumah kecil yang letaknya disebelah barat. Musalla telah mengalami renovasi hingga tak terlihat lagi bentuk aslinya. Sedang rumah kecil yang juga masih terjaga bentuk dan keasliannya kini dihuni oleh keluarga R. Agung Priyo Suhartono (30), salah satu anak RA. Sukarni.
Usia rumah kecil ini diyakini RA. Sukarni lebih tua dibanding rumah induk. “Disinilah sebenarnya Pangeran Mangku Adinegoro pertama kali tinggal sebelum pindah ke rumah yang lebih besar yang kemudian disebut rumah induk. Lambang cakra (lambang Kesultanan Bangkalan) yang berada di atas pintu masuk rumah kecil menjadi pertanda jika yang menempati rumah tersebut bukan orang biasa,” tuturnya.
Namun tak ada keterangan pasti dari RA Sukarni … Selengkapnya