Rumah Pangeran Mangku Adinegoro, Jejak Sejarah Kesultanan Bangkalan yang Terlupakan

Avatar of PortalMadura.Com
Rumah Pangeran Mangku Adinegoro, Jejak Sejarah Kesultanan Bangkalan yang Terpinggirkan
Rumah kuno peninggalan Pangeran Mangku Adinegoro (Anak ke-33 Sultan Raden Abdul Kadirun).(Foto. Agus Hidayat)

Namun tak ada keterangan pasti dari RA Sukarni, termasuk para leluhur yang pernah menempati kedua rumah tersebut, berapa lama awalnya menempati rumah kecil.

“Di belakang rumah induk terdapat bangunan pendukung yang dulunya tempat tinggal para abdi dalem. Bangunan yang menyatu dengan rumah induk ini tak lagi berfungsi,” ujar RA. Sukarni.

Keaslian rumah kuno peninggalan Pangeran Mangku Adinegoro memang tak dibarengi dengan perawatan. Menurut R. Agung, awalnya terdapat lima pintu masuk, namun kini hanya empat pintu. Ruang memanjang dibalik pintu masuk yang dulunya adalah ruang untuk musyawarah atau menerima tamu penting. Namun kini telah disekat dan beralih fungsi menjadi tiga kamar tidur.

Lebih kedalam lagi terdapat dua kamar yang saling berhadapan. Kondisi kamar sebelah timur (kanan) masih terjaga. Tembok kamar dilapisi wallpaper. Kusen pintu yang terbuat dari kayu jati masih terlihat kokoh dan terjaga keasliannya. Sebaliknya, kondisi kamar sebelah barat (kiri) dibiarkan kosong, tertutup. Kedua kamar tersebut tersambung oleh musalla yang posisinya menghadap kepintu masuk.

Baik RA. Sukarni maupun R. Agung menyimpan rasa keprihatinan mendalam, karena untuk merenovasi rumah kuno peninggalan Sang Pangeran butuh biaya yang tidak sedikit. Secara usia, rumah peninggalan Pangeran Mangku Adinegoro dapat digolongkan sebagai benda cagar budaya.

“Keluarga kami tidak punya cukup biaya jika harus merenovasi total. Kalaupun harus direnovasi tergantung prioritas. Oleh karena rumah ini bernilai sejarah yang awalnya dihuni salah satu anak Sultan Abdul Kadirun, kami harus mempertahankan bentuk aslinya. Termasuk pula menjaga barang peninggalan yang masih ada,” ungkap R. Agung.

Keluarga besar RA. Sukarni memang tak berharap pada campur tangan orang lain untuk menjaga dan merawat rumah bersejarah ini. Termasuk pada pemerintah daerah (Pemda) setempat. Namun selayaknya Pemda setempat tak boleh menutup mata bahwa masih ada bukti sejarah yang melatar belakangi terbentuknya pemerintahan yang terus berjalan hingga kini.

Sejarah tak boleh hilang dari ingatan. Sejarah harus terpatri kuat dihati dan kepala setiap masyarakat . Utamanya mereka yang menjalankan roda pemerintahan guna membawa Bangkalan pada kehidupan yang berkeadilan dan berkemakmuran. Mengabaikan bukti sejarah jelas mengindikasikan kalau pemerintah daerah kurang atau tidak menaruh kepedulian pada riwayat daerahnya.

“Sepengetahuan saya belum ada pejabat dari dinas terkait yang datang untuk melihat rumah ini. Minimal menginventarisir bahwa ada rumah kuno peninggalan masa Kesultanan Bangkalan yang semestinya bisa dijadikan destinasi wisata sejarah. Kami sekeluarga sangat mendukung jika hal itu dilakukan, meski nantinya tampilan dan kondisi rumah masih terlihat apa adanya,” harap R. Agung yang berprofesi sebagai security.

“Keluarga besar RA. Sukarni tak akan menjual rumah bersejarah tersebut kepada siapapun, walau dengan harga tawar setinggi berapapun. Alasannya, hal itu telah menjadi amanat para sesepuh dan leluhur,” pungkas R. Agung. (Agus Hidayat/Putri)

DAPATKAN UPDATE BERITA LAINNYA DI

google news icon

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.