Rutan Sumenep Usulkan 164 Napi Dapat Remisi HUT RI 2019

Avatar of PortalMadura.com
Rutan Klas II B Sumenep Usulkan 157 Napi Dapat Remisi Lebaran
dok. Rutan Sumenep (e-kabari.com)

PortalMadura.Com, – Rumah Tahanan (Rutan) klas IIB Sumenep, Madura, Jawa Timur, mengusulkan 164 Nara Pidana (Napi) pada momentum Hari Ulang Tahun (HUT) RI tahun 2019.

Dari 165 napi yang diusulkan itu di antaranya 23 merupakan kasus narkotika dan selebihnya merupakan narapidana umum. Sedangkan dari kasus Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) tidak ada.

“Yang kami usulkan untuk mendapatkan remisi HUT RI ini mereka yang sudah memenuhi syarat,” kata Kepala Rutan Klas II B Sumenep, Beni Hidayat, Rabu (31/7/2019).

Menurutnya, warga binaan di saat ini sebanyak 173 dari berbagai kasus. Namun, sebagian dari mereka tidak memenuhi syarat yakni belum mempunyai kekuatan hukum atau belum menjalani vonis sesuai aturan yang ditentukan.

“Kalau sudah memenuhi syarat pasti kami usulkan. Karena mereka sama-sama memiliki hak yang sama untuk mendapatkan remisi. Yang jelas, mereka juga harus berkelakuan baik selama di Rutan,” paparnya.

Ia menambahkan, napi yang berada di Rutan, baik yang telah menjalankan vonis maupun yang masih proses persidangan, diharapkan bisa berkelakuan baik dan membuatkan mereka sadar dari perbuatannya.

Baca Juga : Sejumlah Pemain Diragukan Tampil Saat Lawan PSS Sleman

“Harapan kami, selama di rumah tahanan membuatnya insaf dan tidak mengulangi lagi perbuatannya setelah nanti bebas,” tukasnya.

DAPATKAN UPDATE BERITA LAINNYA DI

google news icon

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.