RUU Permusikan ditarik Dari Badan Legislasi DPR

Avatar
RUU Permusikan ditarik dari Badan Legislasi DPR
Ilustrasi: DPR. (Foto file - Anadolu Agency)

PortalMadura.Com, Jakarta – Anggota Komisi X DPR RI Anang Hermansyah menarik usulan Rancangan Undang-undang (RUU) Permusikan dari Badan Legislasi (Baleg).

Anang, yang juga memiliki latar belakang sebagai musisi, menyatakan penarikan RUU Permusikan sebagai tindak lanjut dari masukan dan kritik para pegiat musik.

“Agar terjadi kondusifitas di seluruh stakeholder ekosistem musik di Indonesia,” ujar Anang melalui keterangan tertulis, Kamis (7/3/2019).

Anang menyadari adanya penolakan dari sejumlah musisi terkait RUU Permusikan ini.

Persoalan-persoalan yang terjadi pada sektor musik Indonesia, kata dia, akan dibahas dalam musyawarah besar setelah Pemilihan Umum 2019 mendatang.

Ketua Badan Legislatif DPR Supratman Andi Agtas mengatakan penarikan draft RUU harus melalui keputusan bersama Dewan Perwakilan Daerah (DPD) serta Kementerian Hukum dan HAM.

Rapat kerja membahas evaluasi program legislatif Nasional baru digelar setelah Pemilihan Umum 2019.

Namun, Supratman menyatakan penarikan ini kemungkinan besar akan dikabulkan.

RUU Permusikan telah masuk ke dalam program legislatif Nasional, namun menuai kritik dan penolakan dari sejumlah pegiat musik. dilaporkan Anadolu Agency, Jumat (8/3/2019).

Koalisi Nasional Tolak Rancangan Undang-undang Permusikan melalui petisi penolakan di situs change.org menyatakan tidak ada urgensi bagi DPR dan Pemerintah untuk mengesahkan RUU ini.

Draft RUU tersebut dianggap mengandung pasal karet dan membuka ruang persekusi bagi proses kreasi para musisi.

Selain itu, terdapat pasal yang memarjinalisasi musisi independen dengan mewajibkan sertifikasi bagi para pekerja dunia musik.

“Mengesahkan RUU ini adalah sebuah kebijakan yang sangat rentan untuk memadamkan kebebasan berkreasi para pegiat musik di Tanah Air,” tulis pembuat petisi sekaligus musisi Danilla Riyadi.

DAPATKAN UPDATE BERITA LAINNYA DI

google news icon

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.