Salat di Masjidil Haram dan Nabawi Tak Lagi Jaga Jarak, Tapi Wajib Pakai Masker

Avatar of PortalMadura.com
Salat di Masjidil Haram dan Nabawi Tak Lagi Jaga Jarak, Tapi Wajib Pakai Masker
Innani Mukarromah

PortalMadura.Com, – Pemerintah sudah mengakhiri pembatasan berkaitan dengan Covid-19. Di antaranya, salat di dan Masjid Nabawi tak lagi menjaga jarak, namun tetap wajib memakai masker.

Hal tersebut berlaku sejak Sabtu (5/3/2022). Keputusan lainnya, warga Arab Saudi tidak wajib menggunakan masker di tempat terbuka, tapi wajib pakai marker di dalam ruangan.

Aturan pencabutan pembatas Covid-19 ini tertuang pada surat edaran General Authority of Civil Aviation (GACA) Arab Saudi.

Kasi Haji dan Umrah Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Sumenep Innani Mukarromah menyebutkan, kabar tersebut adalah kabar baik, bagi jemaah umrah asal Indonesia.

Selain itu, kata dia, Arab Saudi tidak menerapkan wajib karantina bagi kedatangan serta tidak perlu lagi memberikan tes PCR pada saat kedatangan.

Semua kedatangan ke Arab Saudi, disyaratkan memiliki asuransi untuk menutupi biaya pengobatan dari infeksi Covid-19 selama masa tinggal.

Selain itu, Arab Saudi juga mencabut larangan kedatangan dari berbagai negara, seperti Afrika Selatan, Namibia, Botswana, Zimbabwe, Lesotho, Eswatini, Mozambik, Malawi, Mauritius, Zambia, Madagaskar, Angola, Seychelles, Persatuan Komoro, Republik Federal Nigeria, Republik Demokratik Federal Ethiopia, dan Republik Islam Afganistan.

Menurutnya, aturan baru itu diambil sebagai langkah evaluasi berkelanjutan oleh otoritas kesehatan yang kompeten di Kerajaan, sesuai dengan perkembangan situasi epidemiologis.

Namun, kata dia, pentingnya melanjutkan implementasi rencana imunisasi nasional, yang mencakup pengambilan dosis booster (ketiga), dan menerapkan prosedur untuk memverifikasi status kesehatan dalam aplikasi “Tawakalna” untuk memasuki fasilitas, kegiatan, cara, naik pesawat dan transportasi umum tetap dilakukan. (*)

DAPATKAN UPDATE BERITA LAINNYA DI

google news icon

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.