PortalMadura.Com, Pamekasan – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Pamekasan, Madura, Jawa Timur melakukan razia terhadap siswa yang bolos belajar, Rabu (27/4/2016).
Alhasil, petugas penegak peraturan daerah (Perda) tersebut mengamankan dua siswa yang masih duduk di bangku Sekolah Menengah Pertama (SMP). Masing-masing bernama Deny Tri Novianto, dan Andreas Firmansyah, keduanya masih duduk di bangku kelas VII.
“Satu siswa bernama Yoga kabur saat kami berusaha mengamankannya,” kata Kasi Penyidikan dan Penyelidikan Satpol PP Pamekasan, Mohammad Yusuf Wibiseno.
Pihaknya mengamankan kedua pelajar ingusan itu saat asyik merokok di sebuah warung di Jalan Brawijaya setelah sebelumnya mendapatkan informasi dari masyarakat yang mengaku resah lantaran banyak siswa bolos sekolah.
“Mereka memang asli bolos, setelah kami konfirmasi kepada sekolah memang tidak sampai ke sekolah. Jadi, dari rumah langsung ke warung. Yang paling fatal dia rokoan, anak seusia seperti ini kalau merokok sudah masuk kepada kenakalan,” tegasnya. (Marzukiy/choir)