PortalMadura.Com, Pamekasan – Masyarakat di Kabupaten Pamekasan, Madura, Jawa Timur, yang hendak membuat Surat Izin Mengemudi (SIM) harus sabar menunggu sekitar satu bulan ke depan. Mengingat, material SIM saat ini masih kosong.
Kasatlantas Polres Pamekasan, AKP Didik Sugiarto mengungkapkan, masyarakat yang membuat SIM alias pemohon baru atau perpanjangan untuk sekarang diberikan tanda SIM sementara yang fungsinya sama dengan SIM asli.
“Ya benar mas, sekarang masih kosong. Mungkin sekitar sebulan ke depan. Sementara menggunakan Tanda SIM Sementara alias TSS,” ungkapnya, Kamis (11/7/2019).
Didik menambahkan, meskipun SIM sementara yang hanya berupa kertas, tetapi fungsinya sama dengan SIM asli. Oleh karena itu, masyarakat harus menunggu hingga blanko tersedia, utamanya yang sudah dinyatakan lulus tes.
Baca Juga : Pengemudi Motor Asal Surabaya Tewas Kecelakaan di Madura
Dia berjanji akan memberikan informasi kepada masyarakat melalui kontak yang tertera dalam form pendaftaran atau melalui media sosial resmi Satlantas Polres Pamekasan apabila material SIM sudah ada.
“Untuk melakukan penukaran dengan SIM resmi harus menunjukkan bukti. Salah satunya di antaranya berupa lembaran SIM sementara yang akan ditukar dengan SIM resmi,” pungkasnya.