PortalMadura.Com, Sumenep – Satu penghuni Rumah Tahanan Negara (Rutan) Klas IIB Sumenep, Madura, Jawa Timur, meninggal dunia, Kamis (31/3/2022) pagi.
Narapidana itu, berinisial R (40) warga kepulauan Sumenep. Almarhum sedang menjalani vonis 1,4 tahun pada kasus penyalahgunaan narkotika dan baru dijalani 5 bulan.
Plt Kepala Rutan Klas IIB Sumenep Ridwan Susilo menjelaskan, R menderita sesak nafas beberapa bulan sebelumnya. “Diketahui sakit, R sempat menjalani perawatan di klinik Rutan,” terangnya.
Usaha perawatan diinternal Rutan tak membuahkan hasil. Pada Kamis (31/3/2022) pagi, sekitar pukul 06.30 WIB, dilarikan ke Puskesmas Pamolokan.
“Dari Puskesmas dirujuk ke rumah sakit. Namun, takdir berkata lain, R meninggal dunia,” katanya.
Pihak Rutan telah memberikan pelayanan terbaik kepada seluruh warga binaan, termasuk narapidana inisial R yang meninggal dunia. “Kami sudah memberikan pelayan terbaik bagi semua napi,” ujarnya.
Pihaknya juga menyampaikan bela sungkawa kepada keluarga almarhum R. “Semoga diampuni segala dosa-dosanya serta diterima segala amal baiknya. Dan bagi keluarganya, semoga diberikan ketabahan,” pungkasnya.(*)