Sayap Pilar Pintu Gerbang Keraton Parsanga Dirusak, Bina Marga Diminta ‘Jas Merah’

Avatar of PortalMadura.com
Dinas PU Bina Marga Sumenep Diminta "Jas Merah"
Nurus Salam

PortalMadura.Com, – Tokoh masyarakat Desa Parsanga, Kecamatan Kota Kabupaten Sumenep, Jawa Timur, meminta Dinas PU Bina Marga setempat agar ‘Jangan Sekali-kali Meninggalkan Sejarah' (Jas Merah).

“Ya itu, agar setiap kegiatan proyek hendaknya memerhatikan tempat bersejarah, baik situs atau cagar budaya yang menjadi kebanggaan masyarakat Sumenep,” ujar Nurus Salam, Rabu (22/7/2020).

Hal tersebut disampaikan pasca terjadinya pengrusakan terhadap sayap pilar pintu gerbang bekas Keraton Parsanga Sumenep oleh pekerja proyek Jalan Lingkar Utara Kabupaten Sumenep yang mengundang protes keras dari warga.

“Pemerintah wajib melindungi tempat-tempat yang menjadi kebanggaan masyarakat,” katanya menegaskan.

Pria yang juga politisi Partai Gerindra ini menyampaikan, pemerintah harus memahami kultur masyarakat. Tempat yang dibanggakan jangan sampai dirusak karena adanya pembangunan infrastruktur.

“Maka perlu adanya musyawarah dengan tokoh masyarakat setempat agar kemudian tidak merusak tempat kebanggaan masyarakat,” ujarnya.

Diakui, sebelumnya sempat ada sosialisasi soal pembebasan lahan untuk pembangunan Jalan Lingkar Utara dan janjinya tidak akan merusak tempat bersejarah.

“Kami menerima dan juga disanggupi,” ucapnya.

Kenyataannya, dalam proses pekerjaan justru mengundang reaksi keras dari warga akibat adanya pengrusakan salah satu lokasi yang menjadi kebanggan masyarakat.

Sayap Pilar Pintu Gerbang Bekas Keraton Parsanga Sumenep Dirusak
Pilar Pintu Gerbang Bekas bagian timur yang dirusak. Senin ( (20/7/2020). Ist for @portalmadura.com

Pihaknya akan turun bersama warga Parsanga guna memastikan pilar pintu gerbang bekas Keraton Parsanga tetap terselamatkan.

“Ini tentunya agar program pemerintah berjalan dan keinginan masyarakat juga bisa terpenuhi,” tandasnya.

Yang menjadi cacatan bagi pihaknya adalah program pemerintah jangan sampai merusak atau melakukan perubahan terhadap situs atau cagar budaya ataupun tempat lain yang menjadi kebanggaan masyarakat. “Wajib dilindungi,” katanya.

Sementara, Kepala Dinas PU Bina Marga Kabupaten Sumenep, Erik Susanto, mengakui adanya kesalahan yang dilakukan pekerja hingga merusak sayap pilar pintu gerbang bekas Keraton Parsanga.

Sayap Pilar Pintu Gerbang Bekas Keraton Parsanga Sumenep Dirusak
Pilar Pintu Gerbang Bekas Keraton Parsanga Sumenep bagian timur yang dirusak. Selasa (21/7/2020) mulai diperbaiki @portalmadura.com

“Ini terjadi miskomunikasi. Awalnya, sudah diberi tanda merah, mana yang harus dipugar. Bukan itunya (sayap pilar, red). Kami pun sudah berkoordinasi dengan kepala desa yang lama,” dalih Erik Susanto, saat turun ke lokasi, Selasa (21/7/2020).

Pihaknya berjanji akan mengembalikan wujud dari bangunan sayap pada pilar pintu gerbang bekas Keraton Parsanga yang dirusak oleh pekerja jalan lingkar utara kota Sumenep.

Pilar atau pintu gerbang bekas Keraton Parsanga, Kecamatan Kota Sumenep merupakan peninggalan Pangeran Siding Puri yang berkuasa pada tahun 1502 sampai dengan 1559.

Di masa itu, menjadi pusat Pemerintahan Sumenep. Pangeran Siding Puri juga dikenal dengan sebutan Adipati Pangeran Arya Wiroboyo (Pangeran Atio Secodiningrat V).(*)

DAPATKAN UPDATE BERITA LAINNYA DI

google news icon

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.