Security Kejari Sumenep Rampas Alat Rekam Wartawan

Avatar of PortalMadura.com

PortalMadura.Com, – Security Kejaksaan Negeri (Kejari) Sumenep, Madura, Jawa Timur merampas sejumlah alat rekam 4 wartawan di Sumenep, yakni wartawan Kabar Madura, Koran Madura, Radar Madura dan Surabaya Post. Perampasan alat rekam itu saat para awak media ini melakukan peliputan audiensi mahasiswa dengan Kajari setempat.

“Baru kali ini kami mendapatkan tindakan seperti ini, masak semua peralatan kami seperti kamera, handpone dan tas diambil, harus disimpan diruangan security,” kata Fathorrahman, wartawan Kabar Madura, Kamis (24/4/2014).

Dia memaparkan, saat melakukan konfirmasi ke Kajari, pihaknya bersama teman lainnya harus menggunakan tisu untuk mencatatnya.

“Untung kami membawa bolpoin dan tisu, ya akhirnya kami mencatat di tisu itu,” ungkapnya.

Melihat awak media mencatat hasil konfirmasinya ke tisu, Kajari, Roh Adiwibowo langsung menanyakan, kenapa menulis menggunakan tisu.

“Kami bilang, mau merekam bagaimana kalau alat rekam dan kamera kami diambil security,” tutur Oong, sapaan akrabnya Fathorrahman.

Kajari langsung turun mendatangi Security, saat kembali Kajari meminta maaf kepada empat wartawan dari berbagai media itu.

“Saya minta maaf ya, tidak usah diperpanjang,” kata Oong menirukan Kajari.

Sementara itu, ketua PWI Sumenep, Moh Rifa'i menilai apa yang terjadi pada empat wartawan lokal itu merupakan tindakan melanggar hukum. Sebab, wartawan bekerja dilindungi hukum.

“Ini bentuk pelanggaran hukum, tidak boleh menghalang-halangi wartawan apalagi sampai merampas peralatan yang digunakan mencari berita,” tegas ketua PWI Sumenep.

Dia menambahkan, sebagai lembaga pemerintah yang notabene penegak hukum, sumber daya manusia (SDM) dilingkungan kejari seharusnya benar-benar mengerti tentang hukum.

“Masak lembaga hukum seperti Kejari ada SDM yang masih buta hukum, ini kan sangat menyakitkan,” pungkasnya.(arif/htn)

DAPATKAN UPDATE BERITA LAINNYA DI

google news icon

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.