PAMEKASAN (PortalMadura) – Komisi A DPRD Pamekasan, Madura, Jawa Timur akan menfasilitasi persoalan di Desa Tanjung Kecamatan Pademawu, terkait kasus penyegelan balai desa oleh warga, akibat tidak setuju pengangkatan Pjs kades yang dijabat oleh sekretaris desa setempat.
Sekretaris Komisi A DPRD Pamekasan, Haidir Rahman mengatakan, pihaknya sudah selesai menggelar rapat bersama Badan Pemberdayaan Masyarakat Desa (Bapemas) dan Satpol PP untuk mencari solusi persoalan tersebut. karena pelayanan Desa Tanjung lumpuh total pasca penyegelan balainya.
Menurut Haidir, pihaknya akan berkunjung ke Desa Tanjung minggu depan bersama dengan Satpol PP dan Muspika setempat. Dan akan membuka paksa segel balai desa agar pelayanan terhadap masyarakat berjalan maksimal.
“Menindaklanjuti pertemuan di Komisi A kita akan berkunjung ke lokasi minggu depan dan akan membuka paksa segel itu bersama dengan Muspika dan Satpol PP,” tegasnya, Jumat (10/1/2014).
Haidir Rahman menjelaskan, jika nantinya warga tetap menolak dan bertindak diluar batas, maka sudah pasti akan berhadapan dengan hukum. Karena dalam aturan ketika kepala desa berhalangan maka harus diangkat seorang pejabat sementara, dan semuanya sudah prosedural.
“Tidak harus ada sikap penyegelan meski itu tidak setuju, karena tindakan itu sudah jelas melanggar hukum. Dan kalau nanti masih ada sikap melawan hukum maka harus berhadapan proses hukum,” jelasnya.
Sebelumnya, warga Desa Tanjung Kecamatan Pademawu menyegel kantor balai desanya karena tidak setuju pada sekretaris desanya diangkat sebagai Pjs menggantikan kepala desa yang saat ini terlilit dugaan kasus tindak pidana korupsi raskin. (reiza/htn)