Selain Sediakan Purel, Tempat Karaoke Ini Sediakan Miras?

Avatar of PortalMadura.Com
Selain Sediakan Purel, Tempat Karaoke Ini Sediakan Miras?
Ruang Diskusi Warga Tlanakan dengan Eksekutif

PortalMadura.Com, , Madura, Jawa Timur, menyampaikan bahwa berdasarkan laporan warga dua di Desa/Kecamatan Tlanakan ada dugaan menjadi lokasi tindak asusila dan menyediakan Minuman Keras (Miras).

Ketua Komisi 1 DPRD Pamekasan, Ismail mengatakan, warga bersama eksekutif telah sepakat bahwa dua tempat karaoke, yakni Wiraraja dan tempat karaoke Tera' Bulan akan ditutup dalam tujuh hari ke depan.

“Kalau di Perda atau Perbup itu karaoke keluarga, tidak ada selain tempat karaoke keluarga itu. Berdasarkan rapat internal barusan bahwa eksekutif itu minta waktu tujuh hari jam kerja,” katanya, Rabu (19/7/2017).

Berdasarkan diskusi antara warga dengan eksekutif bahwa dua tempat karaoke itu melanggar Peraturan Bupati Nomor 14 Tahun 2016 Tentang Pengelolaan Tempat Karaoke. Sehingga pihak eksekutif meminta waktu tujuh hari jam kerja untuk menutup tempat karaoke tersebut.

“Kita akan lihat kinerja dari OPD teknis terkait, terutama satpol PP, kita akan tekan terus teman-teman OPD untuk melaksanakan aturan itu,” tegasnya.

Dasar utama warga mendatangi kantor DPRD adalah tindakan asusila dan adanya miras, tentu informasi adanya barang haram tersebut dilarangan dalam Perbup maupun Perda. (Marzukiy/Putri)

DAPATKAN UPDATE BERITA LAINNYA DI

google news icon

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.