Selama Kampanye, 3 Pelanggaran Administrasi di Sampang

Avatar of PortalMadura.com

PortalMadura.Com, – Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Sampang, Madura, Jawa Timur mencatat,  ada tiga pelanggaran administratif selama kampanye terbuka berlangsung.

Ketua Panwaslu Sampang Addy Imansyah menyebutkan ketiga pelanggaran yang dimaksud adalah, keterlibatan Wakil Bupati Sampang Fadilah Budiono dalam kampanye salah satu parpol yang tidak disertai ijin cuti, keterlibatan anak dalam kampanye diwilayah utara Sampang dan salah satu Parpol yang melakukan kampanye diluar jadwal yang sudah ditetapkan Komisi Pemilihan Umum (KPU).

“Setelah dilakukan kajian dan peninjauan langsung kelapangan, masuk katagori pelanggaran administratif,” terang Addy Imansyah, Sabtu (5/4/2014).

Ketiga pelanggaran administratif yang ditemukan itu, kini telah selesai diproses, termasuk ikut sertanya Wabup sudah di laporkan ke Gubenur Jatim. Sementara untuk pelanggaran yang menuju kepada pidana, Panwaslu belum menemukan dan semua pelaksanaan kampanye terbuka terbilang berjalan lancar.

“Selain tiga pelanggaran itu kami belum menemukannya,” pungkasnya.(lora/htn)

DAPATKAN UPDATE BERITA LAINNYA DI

google news icon

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.