PortalMadura.Com,Sumenep – Penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Sumenep, Madura, Jawa Timur, membutuhkan tambahan saksi untuk mengungkap dan menjerat tersangka kasus dugaan penyimpangan pengelolahan PT Wira Usaha Sumekar (WUS).
Kasi Intel Kejari Sumenep, Rahadian Wisnu, menjelaskan, bahwa sudah melakukan pemeriksaan terhadap 24 orang sebagai saksi. Selangkah lagi, tersangka bakal terungkap. “Penyidik masih butuh tambahan saksi untuk mengungkap tersangka,” terangnya, Kamis (2/3/2017).
Barang bukti yang disita dari perusahaan berplat merah itu, berupa dokumen, CPU (komputer) dan flashdisk sudah dilakukan kajian. “Namun, belum ada titik terang siapa yang bertanggungjawab. Makanya, butuh tambahan saksi,” tandasnya.
Baca: Geledah Kantor PT WUS, Kejari Sumenep Sita Laporan Keuangan dan Tiga CPU Komputer
Sebelumnya tim Satuan Khusus Pemberantasan Korupsi Kejari Sumenep yang dipimpin langsung Kepala Kejari, Bambang Sutrisna melakukan penggeledahan dan penyitaan barang bukti tersebut di Kantor PT WUS, Jalan Trunojoyo, Desa Kolor, Kecamatan Kota Sumenep.(Bahri/har)