Seorang Anggota DPRD Sampang Jadi Tahanan Polisi

Avatar of PortalMadura.com

SAMPANG (PortalMadura) – Fauzan Adima, salah seorang anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sampang, Madura, Jawa Timur akhirnya menjadi tahanan polisi setempat. Dia ditetapkan menjadi tersangka penganiayaan setelah melakukan pemukulan terhdap anggota Satpol PP, Suadi, saat menurunkan alat peraga kampanye milik pelaku yang melanggar aturan.

“Diperiksa dari pukul 13.00 sampai 20.00 Wib, kemaren. Pertama kita periksa yang bersangkutan sebagai saksi. Setelah itu, selama satu jam lebih kita scorsing waktu untuk melakukan gelar. Selanjutnya,  anggota kembali melakukan pemeriksaan dan kita naikkan menjadi tersangka dan dilakukan penahanan,” urai Kapolres Sampang AKBP Imran Edwin Siregar, saat ditemui awak media di Mapolres Sampang, Selasa (21/1/2014)

Imran menjelaskan, laporan yang dilayangkan oleh korban bukan merupakan delik aduan saja. Pasalnya, meskipun korban mencabut laporan perkaranya (LP), pihak kepolisian akan tetap memproses kasus tersebut.

“Meskipun yang bersangkutan atau korban ini mencabut LP, kasus tersebut tetap berjalan. Karena sudah bukan merupakan delik aduan lagi. Ini juga sudah masuk penganiayaan dan menghalang-halangi tugas sebuah instansi,” tegas Imran.

Menurut Imran, salah satu calon legeslatif (Caleg) tersebut terbilang arogan karena telah melakukan kekerasan terhadap salah satu anggota Satpol PP saat menurunkan atribut yang melanggar aturan di Kecamatan Tambellangan Kabupaten Sampang, Selasa (14/1/2014) lalu.

“Surat peringatan sudah di edarkan mulai dari tanggal 8 Januari, nah, dari tanggal 8 sampai hari kejadiannya itu kan masih ada tenggang waktu selama enam hari, kok masih belum diturunkan. Tetapi pada saat korban memotong kawat penahan baliho itu, tiba-tiba yang bersangkutan datang dan memukul petugas Satpol PP,” terangnya.

Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya caleg dari Partai Gerindra tersebut, akan dikenakan pasal 351, sub pasal 335 dan sub Pasal 212 KUHP. “Ancamannya, 5 tahun penjara,” tandasnya.(lora/htn)

DAPATKAN UPDATE BERITA LAINNYA DI

google news icon

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.