PortalMadura.Com, Sumenep – Pemerintah Daerah Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, “sesumbar” akan “membersihkan” gelandangan dan pengemis (gepeng) di wilayah kota.
Namun, program tersebut tidak diiringi dengan anggaran khusus di APBD 2021 untuk pemberdayaan ekonomi bagi gepeng.
Hal tersebut diakui Kepala Bidang (Kabid) Rehabilitasi Sosial Dinas Sosial Kabupaten Sumenep, Fajarisman, Rabu (19/5/2021).
Baca Juga : Bupati Sumenep Instruksikan “Tangkap” Gelandangan dan Pengemis
Baca Juga : Sumenep Gagal Realisasikan Program Ekonomi Kreatif Bagi Gepeng
Baca Juga : Gepeng “Bebas” Keluar Masuk Kantor Pemerintahan Sumenep
Pihaknya menjelaskan, sejak tahun 2019 hingga 2021 keberadaan gepeng di Sumenep tidak mendapat anggaran khusus pada sektor pemberdayaan ekonomi.
Saat mengajukan anggaran, justru tidak mendapat respon positif dari pihak pemangku kebijakan.
“Hanya saja mendapat anggaran pembinaan dan biaya operasi [razia] gepeng. Itupun sangat kecil sekali anggaranya,” katanya.
Anggaran pembinaan dan razia, kata dia, tercantum Rp10 juta melalui APBD untuk program satu tahun.
“Anggaran itu dibagi dua bagian. Transportasi petugas Satpol PP dan pembinaan. Itu sangat sedikit sekali,” terangnya.
Pihaknya sudah merusaha mengajukan anggaran khusus untuk penanganan gepeng. Nilai yang diajukan kisaran Rp 30 juta sampai Rp40 juta.
Pengajuan anggaran tersebut akan dialokasikan bagi yang kondisi ekonomi rentan. Misalnya pemberdayaan melalui penguatan ekonomi khusus. “Itu tadi, tidak disetujui,” katanya.
Namun, Meski dana sangat terbatas, pihaknya mengklaim ada pengurangan gelandangan dan pengemis (Gepeng) yang “berkeliaran” di wilayah kota berkat razia.
“Ada pengurangan dari sebelumnya mas. Sudah ada efek jera, meskipun tidak maksimal 100 persen,” ucapnya.
Pihaknya mengaku kesulitan jika keberadaan gepeng di wilayah kota ditiadakan hinggal nol persen. “Sulit jika harus nol persen,” pungkasnya.(*)