Setelah Menikah, Ini 5 Kewajiban Laki-laki Menurut Islam

Avatar of PortalMadura.com
Setelah Menikah, Ini 5 Kewajiban Laki-laki Menurut Islam
Ilustrasi (Dream.co.id)

PortalMadura.Com – Laki-laki merupakan pemimpin atau imam bagi keluarganya. Oleh karena itu, ada kewajiban yang harus dipenuhi terhadap dirinya sendiri, keluarga dan juga lingkungannya.

“Kaum laki-laki itu adalah pemimpin bagi kaum perempuan, oleh karena Allah telah melebihkan sebahagian mereka (laki-laki) atas sebahagian yang lain (perempuan), dan karena mereka (laki-laki) telah menafkahkan sebagian dari harta mereka. Sebab itu maka perempuan yang saleh, ialah yang taat kepada Allah lagi memelihara diri ketika suaminya tidak ada, oleh karena Allah telah memelihara (mereka)”. (QS. An-Nisa` : 34)

Tentu saja hal tersebut menjadi yang harus dipenuhi. Sebagaimana dilansir PortalMadura.Com dari laman dalamislam.com, berikut beberapa kewajiban laki-laki setelah menikah, dalam Islam.

Menjadi Imam Bagi Keluarga

Sebagaimana disampaikan pada ayat di atas, laki-laki adalah pemimpin dan imam bagi keluarga yang dia bangun. Untuk itu, tugas imam adalah menjadi pengatur, pengelola, contoh, bagi anak-anak dan istrinya.

Laki-laki harus dapat menjadi komando atau nahkoda bagi keluarga yang ia bina. Anak-anak dan istrinya sebagai anggota keluarga, yang berperan dalam pembangunan keluarga. Untuk itu, seorang laki-laki yang sudah menikah harus dapat mengelola hal tersebut agar menjadi keluarga yang sakinah mawaddah wa rahmah.

Sebagai Suami

Laki-laki yang sudah menikah, berarti berstatus sebagai suami dari seorang istri. Untuk itu, ia berkewajiban untuk memberikan nafkah batiniah berupa kebutuhan cinta dan kasih sayang. Ia harus dapat menjadi tempat kesejukan, pendidikan bagi istri, dan membantu pemecahan masalah keluarga. Suami yang baik tidak akan menghardik, membentak, atau bersikap keras terhadap istrinya.

Memberikan Nafkah

Laki-laki juga bertugas untuk memberikan nafkah bagi keluarganya. Laki-laki bertugas untuk dapat menghidupi, memiliki ekonomi, untuk dapat menghidupi keluarganya.
Seorang wanita tidak memiliki kewajiban mencari nafkah, untuk itu wanita memiliki kewajiban untuk mengandung, dan memberikan pendidikan utama pada anak. Nafkah ini tentu hal yang sangat penting dan mendasar dalam kehidupan rumah tangga. Untuk itu, laki-laki sangat berkewajiban untuk dapat memenuhinya.

Menjadi Orang Tua

Seorang laki-laki tidak hanya bertugas mencari nafkah saja. Walaupun ia sebagai laki-laki, turut membesarkan dan mendidik anak-anak adalah tugas yang juga harus dipikul. Ia harus dapat memberikan sosok ayah dan menjadi teladan bagi anak-anaknya kelak. Bagaimanapun juga, seorang anak membutuhkan sosok yang lengkap yaitu ayah dan ibu

Menjadi Khalifah fil Ard

“Ingatlah ketika Tuhanmu berfirman kepada para Malaikat: “Sesungguhnya Aku hendak menjadikan seorang khalifah di muka bumi.” Mereka berkata: “Mengapa Engkau hendak menjadikan (khalifah) di bumi itu orang yang akan membuat kerusakan padanya dan menumpahkan darah, padahal kami senantiasa bertasbih dengan memuji Engkau dan mensucikan Engkau?” Tuhan berfirman: “Sesungguhnya Aku mengetahui apa yang tidak kamu ketahui.” (QS Al-Baqarah : 30)

Laki-laki juga bertugas untuk menjadi seorang khalifah fil Ard. Ia bertugas untuk menjadi seorang hamba Allah yang menjalankan misi kehidupan di muka bumi dan memberikan manfaat yang besar bagi lingkungannya. Untuk itu, hal ini menjadi misi utama manusia. Laki-laki beriman akan menjadikan semua tugasnya dalam kerangka khalfiah fil ard.

 

DAPATKAN UPDATE BERITA LAINNYA DI

google news icon

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.