PortalMadura.Com, Sumenep – Pegawai negeri sipil (PNS) di lingkungan Pemkab Sumenep, Madura, Jawa Timur diwajibkan membaca 10 budaya malu setiap apel pagi.
“Setiap apel pagi di luar apel gabungan, semua PNS di sekretariat daerah wajib membaca 10 budaya malu. Ini salah satu bentuk upaya kami untuk meningkatkan kedisiplinan pegawai,” terang Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Sumenep, Hadi Soetarto, Selasa (12/01/2016).
Menurutnya, para PNS di jajaran Sekretariat Daerah harus menjadi percontohan dalam tingkat kedisiplinan bagi PNS dimasing-masing satuan kerja perangkat daerah (SKPD) lainnya.
“Absensi PNS langsung saat apel itu juga. Setiap bulan direkap, kemudian diserahkan ke kepala bagian. Yang melanggar aturan akan dijatuhi sanksi,” tuturnya.
Ia berharap, pada tahun 2016 ada peningkatan kedisiplinan PNS dan penurunan jumlah PNS yang dijatuhi sanksi lantaran melanggar kedisiplinan.
“Tingkat kedisiplinan itu berpengaruh pada kinerja para PNS. Makanya, harus ada “political will” pimpinan SKPD. Kalau staff indipliner, sanksi dijatuhkan oleh pejabat eselon IV. Kalau pejabat eselon IV tidak bersedia menjatuhkan sanksi, maka akan dikenakan sanksi serupa oleh pejabat di atasnya,” tegasnya. (arifin/choir)