Simpan Narkoba, Warga Kolor Sumenep Diamankan Polisi

Avatar of PortalMadura.com
Simpan Narkoba, Warga Kolor Sumenep Diamankan Polisi
Tersangka dan Barang Bukti (Foto: Samsul Arifin)

PortalMadura.Com, – Warga Jalan Trunojoyo Gang I, Desa Kolor, Kecamatan Kota, Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, Jufri (31), diamankan Satreskoba Polres setempat, Selasa (22/5/2018) pukul 20.00 WIB, di jalan Kampung Desa Matanair, Rubaru.

Yang bersangkutan kedapatan menyimpan narkoba jenis sabu. Barang haram itu disimpan tersangka di box depan sebelah kanan sepeda motor yang dikendarainya dengan dibungkus bekas tempat rokok.

“Penangkapan ini berkat informasi dari warga, di mana tersangka sering bertransaksi narkoba jenis sabu,” kata Kasubag Humas , AKP Abd Mukit, Rabu (23/5/2018).

Dari tangan tersangka, petugas menyita barang bukti berupa satu kantong plastik klip kecil berisi narkotika jenis sabu seberat 0,50 gram, satu buah handpone merek Samsung warna biru dongker kombinasi hijau, satu buah rokok merek Sampoerna Mild kosong warna putih sebagai tempat menyimpan sabu, sobekan tisu warna putih sebagai bungkus sabu, satu unit sepeda motor merek Honda Beat Nopol M 5637 WQ warna putih dan STNK nya.

“Saat ini tersangka kami amankan di Mapolres guna menjalani pemeriksaan lanjutan,” ucapnya.

Atas perbuatannya, tersangka diterapkan pasal 114 ayat (1) subs pasal 112 ayat (1) UU 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika dengan ancaman hukuman di atas lima tahun penjara. (Arifin/Putri)

DAPATKAN UPDATE BERITA LAINNYA DI

google news icon

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.