PortalMadura.Com – Singapura melarang semua perjalanan dari Indonesia untuk masuk ke negaranya akibat peningkatan kasus Covid-19.
Para pelancong dengan riwayat perjalanan ke Indonesia dalam 21 hari terakhir juga tidak akan diizinkan untuk transit melalui Singapura mulai Senin pukul 23.59 waktu setempat.
“Mengingat situasi yang memburuk di Indonesia, kami akan memperketat tindakan perbatasan kami untuk pelancong dari Indonesia, dengan segera mengurangi izin masuk untuk Warga Negara/Penduduk Tetap non-Singapura,” ujar Gugus Tugas Multi Kementerian Singapura dalam pernyataan resminya pada Minggu (12/7/2021).
Pelancong yang memasuki Singapura juga harus menunjukkan hasil tes reaksi rantai polimerase (PCR) negatif Covid-19 yang valid yang diambil dalam waktu 48 jam sebelum keberangkatan ke negara tersebut.
Mereka yang tiba di Singapura tanpa hasil tes PCR negatif yang valid akan ditolak masuk.
Singapura merupakan salah satu negara yang saat ini masih mampu mengendalikan kasus Covid-19.
Negara itu hanya mencatat 62.000 kasus dan 36 kematian sejak pandemi melanda pada tahun 2020.