Sopir Pribadi Ini Ditetapkan Tersangka Pada Laka Maut di Sumenep

Avatar of PortalMadura.Com
Sopir Pribadi Ini Ditetapkan Tersangka Pada Laka Maut di Sumenep
Mobil mewah Nopol L 1188 G sedang di Parkir di Halaman Polantas Polres Sumenep

PortalMadura.Com, – Turmidi (33), salah seorang ditetapkan sebagai tersangka dalam tragedi laka maut yang menimpa Ismail, (60), warga Dusun Tembeng, Desa Banjar Barat, Kecamatan Gapura, Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur.

“Sopirnya sudah kami tetapkan sebagai tersangka,” tegas Kasat Lantas Polres Sumenep, AKP Nadzir Syah Basri, Kamis (29/9/2016).

Namun, pihaknya belum melakukan penahanan. Pada, Sabtu (24/9/2016), diduga mobil bupati melaju dari arah barat di jalan raya Gapura, tepatnya di Desa Banjar Barat menabrak korban yang sedang berjalan kaki.

Akibatnya, kakek itu dilarikan ke Puskesmas terdekat dan nyawanya tak tertolong. (Bahri/choir)

DAPATKAN UPDATE BERITA LAINNYA DI

google news icon

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.