Sosialisasikan Perda, Langkah Konkret Aliyadi Mustofa Bela Petani

Avatar of PortalMadura.com
Sosialisasikan-Perda,-Langkah-Kongkrit-Aliyadi-Mustofa-Bela-Petani
Acara sosialisasi Peraturan Daerah (perda) tentang perlindungan dan pemberdayaan petani (Foto:Marzuky @Portalmadura.com)

PortalMadura.Com, Pamekasan – Ketua Komisi B Dewan Perwakilan Rakyat Daerah () Provinsi Jawa Timur, menggelar sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) tentang di Ball Room Odaita Hotel Jalan Raya Sumenep , Selasa (25/5/2021).

Hadir dalam kegiatan tersebut, Kepala Dinas Perkebunan Jawa Timur, Ir. Karyadi MM, Biro Hukum Provinsi Jawa Timur, simpatisan Aliyadi Mustofa Bersahabat (AMB) dan perwakilan petani dari empat kabupaten di Madura.

Aliyadi Mustofa usai acara mengungkapkan, Perda Nomor 5 Tahun 2015 itu penting diketahui oleh masyarakat untuk memaksimalkan potensi pertanian di Jawa Timur. Namun, pihaknya akan memperbaiki perda tersebut agar regulasi tentang tembakau lebih spesifik. Sebab, tembakau memerlukan perlakukan khusus.

“Kita akan sempurnakan, kaitannya dengan tembakau. Karena dalam perda itu tidak disebutkan secara spesifik, makanya menurut saya tembakau itu perlu perlakuan khusus, terutama di Pamekasan,” ungkapnya.

Politikus Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini menambahkan, pihaknya akan berupaya memberikan jaminan stabilitas harga tembakau agar petani tidak selalu menjadi objek yang dirugikan.

“Sebab, akar masalahnya selalu di situ (harga, red). Jadi, pemerintah berkewajiban untuk memberikan jaminan, bagaimana harga tembakau ini layak. Semuanya harus terukur,” tambah mantan legislator DPRD Sampang tersebut.

Gus Aliyadi ini meminta Pemprov Jawa Timur berkoornasi dengan pabrikan menjelang tanam tembakau musim 2021 untuk memastikan semua yang berkaitan dengan tata niaga tembakau musim ini. Mulai serapan tembakau, harga tembakau dan lain sebagainya.

“Jeritan petani itu kita dengar, makanya kita koordinasi dengan Disbun (Dinas perkebunan), kita pasti duduk bareng dengan para pembeli itu. Harga yang kurang layak itu bukan semata-mata karena pabrikan, tetapi ada faktor lain yang harus kita selesaikan,” jelasnya.

Sementara itu, Kepala Disbun Jawa Timur, Ir. Karyadi MM mengungkapkan, perda yang telah disosialisasikan kepada masyarakat tersebut telah melakukan pembelaan nyata kepada petani tembakau, meskipun tidak dijelaskan secara spesifik.

“Tadi saya sebutkan item-item perlindungan petani itu ada sarana prasarana, pembahasan harga dan lain sebagainya. Dukungan kami di Madura ini 30 persen lebih,” ungkapnya.

Dia berjanji akan berkoordinasi dengan beberapa stakeholders untuk memberikan perlindungan terhadap tembakau Madura. Salah satunya dengan memberikan batasan masuknya tembakau Jawa.(*)

DAPATKAN UPDATE BERITA LAINNYA DI

google news icon

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.