PortalMadura.Com, Jakarta – Kepala Kantor Staf Kepresidenan Moeldoko mengaku telah memerintahkan Kapolri Jenderal Polisi Tito Karnavian untuk menindak pelaku penghina simbol Negara.
Moeldoko pun menegaskan bawah tindakan mengancam dan menghina kepala Negara merupakan tindakan yang tidak pantas. dilaporkan Anadolu Agency, Rabu (15/5/2019).
Dia pun meminta kapolri untuk tidak menerima maaf dari pelaku jika tertangkap melakukan penghinaan.
“Jangan lagi ada maaf, tindak saja. Nanti diberi maaf makin enggak tertib yang salah tindak,” jelas Moeldoko di kantornya.
Hal itu dilakukan kata Moeldoko agar tertib pada aturan yang berlaku.
Dia mengaku telah mengimbau kepada seluruh pihak untuk berhati-hati dalam mengeluarkan pernyataan.
Sebelumnya, sejumlah tokoh oposisi di antaranya yakni Eggy Sudjana ditangkap oleh polisi karena diduga melakukan tindakan makar.
Selain itu warga asal Bogor Jawa Barat juga telah ditangkap polisi karena mengancam akan memenggal kepala Presiden Joko Widodo saat berdemo di Badan Pengawas Pemilu beberapa hari lalu.