Sumenep Anggarkan Program RTLH Capai Rp3,6 Miliar

Avatar of PortalMadura.com
Sumenep Anggarkan Program RTLH Capai Rp3,6 Miliar
Moh. Jakfar

PortalMadura.Com, – Pemerintah Daerah Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, menganggarkan sebesar Rp3,6 miliar untuk program Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) pada tahun 2021.

“Itu program limpahan Dinas Sosial (Dinsos) ke Dinas Perumahan Rakyat PU Cipta Karya,” terang Kepala Dinas Pekerjaan Umum Cipta Karya Dan Tata Ruang Kabupaten Sumenep, Moh. Jakfar, Rabu (17/2/2021).

tersebut dianggarkan melalui APBD tahun 2021. Setiap KPM (keluarga penerima manfaat) mendapatkan anggaran sebesar Rp. 17, 5 juta.

“Semuanya sudah ada by name by addrees-nya dari Dinsos. Kami tinggal menjalankan sesuai mekanismenya,” katanya.

Sampai saat ini, pihaknya masih melakukan penjaringan tim pendamping untuk mengawal kegiatan RTLH tersebut agar lebih mudah memantau di lapangan.

“Setelah itu baru melakukan verifikasi lapangan terhadap calon penerima program RTLH itu,” katanya.

Kriteria penerima, masih dalam proses pembentukan petunjuk teknis lebih lanjut. Namun, pihaknya lebih mengutamakan rumah yang benar-benar tidak layak huni, seperti terbuat dari triplek yang ada lansia.

“Jika rumah itu tidak memenuhi kriteria, maka akan dilakukan pelimpahan dengan diubah di PAK. Besaran dana tetap, hanya saja penerimanya yang diubah,” jelasnya (*)

DAPATKAN UPDATE BERITA LAINNYA DI

google news icon

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.