PortalMadura.Com, Sumenep – Pemerintah Kabupaten Sumenep, Madura, Jatim melalui Bagian Kesejahteraan Masyarakat Setdakab setempat sukses menyelenggarakan Diklat II MTQ.
Diklat II dilaksanakan selama tiga hari sejak tanggal 21-23 November 2018 di hotel Camplong, Sampang, Madura.
“Alhamdulillah, Diklat berlangsung sukses dan tidak ada kendala. Semuanya berjalan dengan lancar,” terang Kepala Bagian Kesejahteraan Masyarakat Setda Kabupaten Sumenep, Abd. Rasid, Sabtu (24/11/2018).
Ia menjelaskan, Diklat II MTQ adalah usaha dalam mempersiapkan kafilah MTQ Kabupaten Sumenep pada pelaksanaan MTQ tingkat provinsi Jatim XXVII yang akan berlangsung di Kabupaten Tuban.
“Semoga Diklat ini dapat meningkatkan pengetahuan, keahlian dan keterampilan peserta MTQ Kabupaten Sumenep. Yang paling penting adalah sikap dan mental peserta,” ujarnya.
Peserta Diklat II MTQ mencapai 53 orang dari 21 cabang dan golongan yang dipersiapkan untuk mengikuti pelaksanaan MTQ XXVIII tingkat provinsi Jatim.
Penanggung jawab dari Diklat II MTQ tersebut adalah Bagian Kesejahteraan Masyarakat Setda Kabupaten Sumenep. Dan untuk teknis pelaksanaan dilakukan oleh Kemenag Sumenep.
Diklat II MTQ Kabupaten Sumenep tahun 2018 ini juga didukung Dewan Hakim/ Dewan Pembinan dari Lembaga Pengembangan Tilawatil Quran (LPTQ) Kabupaten Sumenep dan Provinsi Jatim.
Dewan Hakim MTQ Provinsi Jatim sebanyak 8 orang dan dari Kabupaten Sumenep mencapai 12 orang dewan hakim.(Hartono)