Sumenep Terapkan Larangan Takbir Keliling, Polisi Siapkan Sanksi

Avatar of PortalMadura.com
Sumenep Terapkan Larangan Takbir Keliling, Polisi Siapkan Sanksi
AKBP Deddy Supriadi

PortalMadura.Com, Sumenep – Pemerintah Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur menerapkan larangan takbir keliling pada perayaan Idul Fitri 1441 H.

Kapolres Sumemep, AKBP Deddy Supriadi meminta warga Muslim Sumenep hendaknya mematuhi larangan takbir keliling tersebut.

“Apabila ada masyarakat yang memaksa melakukan takbir keliling akan dikenakan sanksi terhadap orangnya dan kendaraanya,” tegas Deddy, Jumat (22/5/2020).

Pihaknya bekerjasama dengan Kodim 0827 dan petugas gabungan lainnya untuk memperketat pengawasan di sejumlah ruas jalan yang biasa digunakan untuk melaksanakan takbir keliling.

“Kita juga pastikan akan meningkatkan jumlah personel untuk mengawasi di setiap ruas jalan,” ujarnya.

Menurutnya, takbir keliling akan mengundang kerumunan warga sehingga pada masa pandemi Covid-19 ini takbir keliling ditiadakan.

Pihaknya mengimbau agar warga menaati hal tersebut dan menyarankan agar menggelar takbir di rumah masing-masing.

“Kami akan berlakukan H-1 lebaran. Dan akan dimulai sebelum buka puasa,” jelasnya.

Selain itu, pihaknya akan memperketat masuknya warga dari luar Sumenep. Penempatan personel dan pemetaan sudah dilakukan di posko check point (perbatasan).

Jika memaksa untuk masuk Sumenep, pihaknya tidak akan segan-segan untuk meminta putar balik. (*)

DAPATKAN UPDATE BERITA LAINNYA DI

google news icon

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.