Suntikan Dana Miliaran, PDAM Pamekasan Tak Pernah Sumbang PAD

Avatar of PortalMadura.com
Perda Penyertaan Modal PDAM Gagal Dibahas?
Ilustrasi (PortalMadura.Com)

PortalMadura.Com, Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Kabupaten Pamekasan, Madura, Jawa Timur, tidak pernah menyumbang pendapatan asli daerah (PAD), padahal suntikan modal kepada perusahaan berplat merat itu mencapai miliaran rupiah.

Plt Kepala Badan Keuangan Daerah (BKD) Pamekasan, Sahrul mengakui, dalam dua tahun terakhir PDAM tidak mendapatkan laba dari usaha yang dijalani, apalagi sampai menyumbang terhadap PAD.

“Tidak rugi saja sudah bagus, meskipun belum pernah menyumbang kepada PAD,” katanya, Rabu (7/8/2018).

Untuk diketahui, pada tahun 2017 mendapat suntikan modal sebesar Rp 3 miliar. Sementara pada tahun 2018 penyertaan modal kepada PDAM mencapai Rp 4,5 miliar untuk beberapa pos kegiatan. Yaitu pembangunan embung di Desa Sotabar Kecamatan Pasean sebesar Rp 1,5 miliar dan Rp 3 miliar sisanya untuk biaya operasional.

Baca Juga: Madura FC Terancam Pincang Jamu Persiba Balikpapan

“Cakupan layanan PDAM belum mencapai 80 persen dari jumlah penduduk Pamekasan. Tetapi memang, PDAM tidak diwajibkan untuk menyetor PAD, ” tandasnya.

Menanggapi hal tersebut, Anggota Komisi II DPRD Pamekasan, Harun Suyitno menegaskan, PDAM telah gagal mengelola keuangan negara. Selain, tidak mampu menyumbang PAD, perusahaan milik daerah itu pun tidak mampu memberikan pelayanan kepada pelanggan.

“Saya kira PDAM Pamekasan itu tidak hanya gagal dalam mengelola anggaran melainkan dalam hal pelayanan terhadap masyarakat juga kurang, buktinya masih banyak masyarakat yang mengeluh,” tegasnya.

DAPATKAN UPDATE BERITA LAINNYA DI

google news icon

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.