Surat Rekom Ketua DPRD Pamekasan Tak Diserahkan ke Sekwan, Kabarnya Ogah Tandatangan

Avatar of PortalMadura.com
Surat Rekom Ketua DPRD Pamekasan Tak Diserahkan ke Sekwan, Kabarnya Ogah Tandatangan
Ilustrasi

PortalMadura.Com, – Surat rekomendasi calon , Madura, Jawa Timur, dari DPP Partai Persatuan Pembangunan (PPP) ternyata sampai sekarang belum masuk ke meja sekretaris dewan (sekwan).

, Masrukin mengaku, pihaknya sampai sekarang belum menerima surat rekomendasi dari DPC PPP untuk calon ketua DPRD. Pihaknya hanya mendengar di media sosial jika rekom partai berlambang kabah itu sudah turun.

“Sampai sekarang belum, kami sifatnya pasif. Menunggu saja,” kata Masrukin, kepada PortalMadura.com, Kamis (3/10/2019).

Dikatakan Masrukin, pihaknya tidak bisa intervensi terkait surat rekomendasi itu, meskipun di Jawa Timur hanya Kabupaten Pamekasan yang hingga kini tidak memiliki ketua DPRD definitif.

“Saya tidak tahu, itu masalah internal,” jawabnya singkat.

Baca Juga: Persik Kediri vs Madura FC, AY: Pantang Menyerah

Berdasarkan informasi yang dihimpun PortalMadura.Com menyebutkan, surat rekomendasi untuk calon ketua DPRD Pamekasan tidak ditandatangani oleh DPC PPP dengan alasan kurang setuju dengan isi rekom.

Sebagaimana diketahui, DPP PPP merekomendasikan agar jabatan ketua DPRD Pamekasan dibagi dua periode dengan sistem 2,5 tahun pertama diberikan kepada Fathor Rohman dan 2,5 tahun kedua diberikan kepada Ketua DPC PPP, Halili, yang nota bene Ketua DPRD periode 2014-2019.

Awalnya, ada tiga figur yang diusulkan DPC PPP Pamekasan untuk calon ketua DPRD berdasarkan rapat internal partai pada bulan Agustus lalu, yaitu Fathor Rohman, Halili dan Masykur Rasyid. Dari ketiga nama itu, hanya dua nama yang memiliki rivalitas tinggi, yakni Fathor Rohman (cawabup pilkada 2018, red) dan Halili.

Sayangnya, Sekretaris DPC PPP Pamekasan, Muhsin Salim tidak memberikan jabatan ketika dikonfirmasi terkait masalah tersebut melalui WhatsApp pribadinya.

DAPATKAN UPDATE BERITA LAINNYA DI

google news icon

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.