<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" >

<channel>
	<title>Lapas &#8211; PortalMadura.com</title>
	<atom:link href="https://portalmadura.com/tag/lapas/feed/" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://portalmadura.com</link>
	<description>Situs Berita Madura Terkini</description>
	<lastBuildDate>Thu, 11 Nov 2021 03:35:48 +0000</lastBuildDate>
	<language>id</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	<generator>https://wordpress.org/?v=7.0</generator>

<image>
	<url>https://portalmadura.com/wp-content/uploads/2024/10/cropped-Logo-PortalMadura-1-32x32.webp</url>
	<title>Lapas &#8211; PortalMadura.com</title>
	<link>https://portalmadura.com</link>
	<width>32</width>
	<height>32</height>
</image> 
	<item>
		<title>Baanar Desak Polisi Geledah Lapas Narkotika Pamekasan</title>
		<link>https://portalmadura.com/baanar-desak-polisi-geledah-lapas-narkotika-pamekasan-249885/</link>
					<comments>https://portalmadura.com/baanar-desak-polisi-geledah-lapas-narkotika-pamekasan-249885/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[PortalMadura.com]]></dc:creator>
		<pubDate>Sun, 27 Dec 2020 02:12:55 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Berita Madura]]></category>
		<category><![CDATA[Hukum]]></category>
		<category><![CDATA[Pamekasan]]></category>
		<category><![CDATA[BAANAR]]></category>
		<category><![CDATA[Lapas]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://portalmadura.com/?p=249885</guid>

					<description><![CDATA[<p><a rel="nofollow" href="https://portalmadura.com/baanar-desak-polisi-geledah-lapas-narkotika-pamekasan-249885/">Baanar Desak Polisi Geledah Lapas Narkotika Pamekasan</a></p>
<p>PortalMadura.com, pamekasan&#8211; Badan Ansor Antik Narkoba (Baanar) Gerakan Pemuda Ansor Kabupaten Pamekasan, madura, Jawa Timur...</p>
<p><a rel="nofollow" href="https://portalmadura.com">PortalMadura.com - Situs Berita Madura Terkini</a></p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><a rel="nofollow" href="https://portalmadura.com/baanar-desak-polisi-geledah-lapas-narkotika-pamekasan-249885/">Baanar Desak Polisi Geledah Lapas Narkotika Pamekasan</a></p>
<p><strong><a href="https://portalmadura.com/">PortalMadura.com</a>, <a href="https://portalmadura.com/berita-madura/pamekasan/">pamekasan</a></strong>&#8211; Badan Ansor Antik Narkoba (Baanar) Gerakan Pemuda Ansor Kabupaten Pamekasan, <a href="https://portalmadura.com/berita-madura/">madura</a>, Jawa Timur mendesak agar polisi segera menggeledah lembaga pemasyarakatan (Lapas) Narkotika setempat.</p>
<p>Kepala Baanar Pamekasan, Hairul Anam mengungkapkan, penggeledahan itu dalam rangka memastikan peristiwa tembak mati terhadap tersangka Agus Slamet (34), warga Desa Tebo Selatan Mulyorejo, Kecamatan Sukun, Malang oleh Satresnarkoba Polrestabes Surabaya.</p>
<p>Agus merupakan pemasok narkoba jenis sabu seberat 2 kg. Yang bersangkutan diduga kuat dikendalikan oleh salah satu narapidana (napi) di Lapas Narkotika Pamekasan untuk diedarkan di daerah Surabaya.</p>
<p>&#8220;Dari data yang dimiliki Satresnarkoba Polrestabes Surabaya, tersangka Agus merupakan residivis pada tahun 2016 dengan kasus curanmor. Dia dikendalikan seorang napi dari Lapas Pamekasan,&#8221; katanya, Minggu (27/12/2020).</p>
<p>Menurutnya, dalam keterangan pihak kepolisian, tersangka Agus ingin melawan petugas saat dilakukan penangkapan dengan hendak membacok menggunakan pisau. Sehingga polisi terpaksa menembak mati residivis dalam kasus curanmor tersebut.</p>
<p>Alumnus Pondok Pesantren Annuqayah Guluk Guluk <a href="https://portalmadura.com/berita-madura/sumenep/">Sumenep</a> tersebut mengaku yakin Polres Pamekasan mampu melakukan hal tersebut. Sebab, ada kekhawatiran kuat bahwa peredaran narkoba di Lapas Pamekasan telah masif.</p>
<p>&#8220;Seorang napi yang ditahan di balik jeruji Lapas Pamekasan tapi masih bisa jadi pengendali pemasok narkoba, sungguh di luar nalar. Kemungkinan ada yang eror dengan kinerja oknum petugas di Lapas Narkotika Pamekasan. Harus segera digeledah,&#8221; tegasnya.</p>
<p>Pihaknya akan tetap berpijak pada peraturan organisasi dengan memberikan pendampingan dan gerakan pencegahan terhadap peredaran narkoba bukan eksekusi penegakan hukum.(*)</p>
<!-- RatingBintangAjaib --><p><a rel="nofollow" href="https://portalmadura.com">PortalMadura.com - Situs Berita Madura Terkini</a></p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://portalmadura.com/baanar-desak-polisi-geledah-lapas-narkotika-pamekasan-249885/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>22 Ribu Narapidana Dibebaskan Cegah Covid-19 di Lapas</title>
		<link>https://portalmadura.com/22-ribu-narapidana-dibebaskan-cegah-covid-19-di-lapas-226172/</link>
					<comments>https://portalmadura.com/22-ribu-narapidana-dibebaskan-cegah-covid-19-di-lapas-226172/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[PortalMadura.com]]></dc:creator>
		<pubDate>Fri, 03 Apr 2020 07:40:08 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Nasional]]></category>
		<category><![CDATA[Jakarta]]></category>
		<category><![CDATA[Cegah Covid-19]]></category>
		<category><![CDATA[Lapas]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://portalmadura.com/?p=226172</guid>

					<description><![CDATA[<p><a rel="nofollow" href="https://portalmadura.com/22-ribu-narapidana-dibebaskan-cegah-covid-19-di-lapas-226172/">22 Ribu Narapidana Dibebaskan Cegah Covid-19 di Lapas</a></p>
<p>PortalMadura.com &#8211; Sebanyak 22.158 narapidana dan anak di Indonesia telah dibebaskan lebih awal dari lembaga...</p>
<p><a rel="nofollow" href="https://portalmadura.com">PortalMadura.com - Situs Berita Madura Terkini</a></p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><a rel="nofollow" href="https://portalmadura.com/22-ribu-narapidana-dibebaskan-cegah-covid-19-di-lapas-226172/">22 Ribu Narapidana Dibebaskan Cegah Covid-19 di Lapas</a></p>
<p><strong><a href="https://portalmadura.com/">PortalMadura.com</a></strong> &#8211; Sebanyak 22.158 narapidana dan anak di Indonesia telah dibebaskan lebih awal dari lembaga pemasyarakatan hingga Jumat (3/4/2020).</p>
<p>Kepala Bagian Humas dan Protokol Ditjen PAS, Rika Aprianti mengatakan, hal ini ditujukan untuk mengurangi risiko penularan Covid-19 di lembaga pemasyarakatan yang melebihi kapasitas (overcrowded).</p>
<p>&#8220;Ini bagian dari upaya mencegah penularan Covid-19 di lembaga pemasyarakatan,” kata Rika.</p>
<p>Hak ini berlaku untuk narapidana dewasa yang dua per tiga masa pidananya jatuh pada 1 April hingga 31 Desember 2020, serta narapidana anak yang setengah masa pidananya jatuh pada 1 April hingga 31 Desember 2020.</p>
<p>Namun, ini tidak berlaku bagi narapidana kasus korupsi, terorisme dan narkotika sesuai yang diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 99 Tahun 2012.</p>
<p>Berdasarkan PP 99/2012 tersebut narapidana korupsi, narkotika, dan terorisme hanya bisa memperoleh remisi dan pembebasan bersyarat jika bersedia bekerja sama dengan penegak hukum untuk membongkar kejahatannya.</p>
<p>Menurut Rika, pemerintah menargetkan untuk membebaskan total 30 ribu tahanan dalam satu pekan ini.</p>
<p>Pada 31 Maret, jumlah narapidana di Indonesia tercatat sebanyak 270.386 orang, sementara kapasitas lembaga pemasyarakatan hanya untuk 131.931 orang.</p>
<p>Sedangkan untuk mencegah penularan Covid-19 di dalam lembaga pemasyarakat, Kemenkum HAM telah membatasi kunjungan fisik dan menggantinya dengan dengan kunjungan virtual melalui video call untuk mencegah penularan Covid-19.(*)</p>
<!-- RatingBintangAjaib --><p><a rel="nofollow" href="https://portalmadura.com">PortalMadura.com - Situs Berita Madura Terkini</a></p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://portalmadura.com/22-ribu-narapidana-dibebaskan-cegah-covid-19-di-lapas-226172/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>BNN Ungkap 3 Kasus Narkotika yang dikendalikan Narapidana</title>
		<link>https://portalmadura.com/bnn-ungkap-3-kasus-narkotika-yang-dikendalikan-narapidana-183486/</link>
					<comments>https://portalmadura.com/bnn-ungkap-3-kasus-narkotika-yang-dikendalikan-narapidana-183486/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[PortalMadura.com]]></dc:creator>
		<pubDate>Fri, 01 Feb 2019 10:42:09 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Hukum]]></category>
		<category><![CDATA[Kriminalitas]]></category>
		<category><![CDATA[Nasional]]></category>
		<category><![CDATA[BNN]]></category>
		<category><![CDATA[Jakarta]]></category>
		<category><![CDATA[Kasus Narkotika]]></category>
		<category><![CDATA[Lapas]]></category>
		<category><![CDATA[Narkotika]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://portalmadura.com/?p=183486</guid>

					<description><![CDATA[<p><a rel="nofollow" href="https://portalmadura.com/bnn-ungkap-3-kasus-narkotika-yang-dikendalikan-narapidana-183486/">BNN Ungkap 3 Kasus Narkotika yang dikendalikan Narapidana</a></p>
<p>PortalMadura.com, Jakarta &#8211; Badan Narkotika Nasional (BNN) mengungkap tiga kasus peredaran narkotika yang dikendalikan oleh...</p>
<p><a rel="nofollow" href="https://portalmadura.com">PortalMadura.com - Situs Berita Madura Terkini</a></p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><a rel="nofollow" href="https://portalmadura.com/bnn-ungkap-3-kasus-narkotika-yang-dikendalikan-narapidana-183486/">BNN Ungkap 3 Kasus Narkotika yang dikendalikan Narapidana</a></p>
<p><strong><a href="https://portalmadura.com/">PortalMadura.com</a>, Jakarta</strong> &#8211; Badan Narkotika Nasional (BNN) mengungkap tiga kasus peredaran narkotika yang dikendalikan oleh narapidana di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas).</p>
<p>Kasus pertama berupa penyelundupan ganja 1,4 ton melalui jalur darat dan udara yang dikirim dari Aceh ke Pulau Jawa. dilaporkan <em>Anadolu Agency,</em> Jumat (1/2/2019).</p>
<p>Kepala BNN Komisaris Jenderal Heru Winarko mengatakan pengendali jaringan ini berinisial SP, narapidana Rumah Tahanan Kebon Waru, Bandung, bersama rekannya, IM.</p>
<p>“Mereka diduga sebagai pengendali,” kata Heru saat konferensi pers di Jakarta, Jumat.</p>
<p>BNN menemukan barang bukti aksi ini di tiga tempat yakni Bogor, Depok, dan Bandara Internasional Soekarno-Hatta.</p>
<p>“Pelaku sengaja membagi pengiriman menjadi jalur darat dan udara untuk mengelabui petugas,” ujar dia.</p>
<p>Lewat jalur darat, pelaku mengirim ganja menggunakan truk dan tertangkap di Terminal Baranangsiang, Bogor.</p>
<p>“Kami menemukan bungkusan-bungkusan ganja yang disembunyikan dalam kompartemen khusus di dasar truk, ditutup dengan plat besi,” jelas Heru.</p>
<p>Cara pelaku menyembunyikan ganja, kata dia, merupakan modus baru yang terdeteksi dengan bantuan anjing pelacak jenis K9.</p>
<p>Kasus lainnya ialah penyelundupan 74 kilogram sabu dan 10 ribu butir ekstasi lewat perairan Aceh Utara.</p>
<p>Empat orang pelaku tertangkap saat mengambil sabu dan ekstasi dari Thailand yang tiba di perairan Aceh Utara menggunakan kapal.</p>
<p>Heru mengatakan keempat pelaku dikendalikan oleh narapidana bernama Ramli Bin Arbi, 55, dari Lapas Tanjung Gusta, Medan.</p>
<p>“Mereka melibatkan keluarganya sendiri,” tutur Heru.</p>
<p>Penyidik masih memburu pemilik kapal berinisial JAL yang membawa narkotika tersebut ke perairan Aceh.</p>
<p>“JAL sudah masuk ke dalam daftar pencarian orang,” ujar dia.</p>
<p>Selain itu, BNN juga menemukan tempat pembuatan ekstasi di Medan, Sumatera Utara, yang juga dikendalikan oleh narapidana bernama Acun dari Lapas Tanjung Gusta.</p>
<p>“Acun ini yang menyuruh dan mengendalikan pelaku lain memproduksi ekstasi,” kata Heru.</p>
<p><strong>Pengawasan Lapas lemah</strong></p>
<p>Deputi Pemberantasan BNN Inspektur Jenderal Arman Depari mengatakan peredaran narkotika di Indonesia masih didominasi oleh orang-orang yang berada di dalam tahanan dengan status narapidana.</p>
<p>Menurut dia, penemuan tiga kasus narkotika yang dikendalikan narapidana dalam kurun satu bulan menunjukkan sistem pengawasan di Lapas masih lemah.</p>
<p>“Boleh kita simpulkan memang pengawasannya lemah. Barangkali juga pengawasan sama sekali terabaikan,” kata Arman.</p>
<p>Arman menuturkan sistem pengawasan di Lapas perlu dievaluasi.</p>
<p>“Percuma menangkap orang kalau di dalam (Lapas) tetap bisa mengendalikan sindikat,” ujar dia.</p>
<!-- RatingBintangAjaib --><p><a rel="nofollow" href="https://portalmadura.com">PortalMadura.com - Situs Berita Madura Terkini</a></p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://portalmadura.com/bnn-ungkap-3-kasus-narkotika-yang-dikendalikan-narapidana-183486/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Pemerintah Akan Bersihkan Fasilitas Mewah dari Lapas, Rutan</title>
		<link>https://portalmadura.com/pemerintah-akan-bersihkan-fasilitas-mewah-dari-lapas-rutan-151663/</link>
					<comments>https://portalmadura.com/pemerintah-akan-bersihkan-fasilitas-mewah-dari-lapas-rutan-151663/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[PortalMadura.Com]]></dc:creator>
		<pubDate>Sun, 22 Jul 2018 11:29:25 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Nasional]]></category>
		<category><![CDATA[Fasilitas Mewah]]></category>
		<category><![CDATA[Jakarta]]></category>
		<category><![CDATA[Lapas]]></category>
		<category><![CDATA[Lapas Sukamiskin]]></category>
		<category><![CDATA[Rutan]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://portalmadura.com/?p=151663</guid>

					<description><![CDATA[<p><a rel="nofollow" href="https://portalmadura.com/pemerintah-akan-bersihkan-fasilitas-mewah-dari-lapas-rutan-151663/">Pemerintah Akan Bersihkan Fasilitas Mewah dari Lapas, Rutan</a></p>
<p>PortalMadura.com, Jakarta &#8211; Pemerintah akan membersihkan fasilitas-fasilitas yang tidak sesuai standar di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas)...</p>
<p><a rel="nofollow" href="https://portalmadura.com">PortalMadura.com - Situs Berita Madura Terkini</a></p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><a rel="nofollow" href="https://portalmadura.com/pemerintah-akan-bersihkan-fasilitas-mewah-dari-lapas-rutan-151663/">Pemerintah Akan Bersihkan Fasilitas Mewah dari Lapas, Rutan</a></p>
<p><strong><a href="https://portalmadura.com/">PortalMadura.com</a>, Jakarta</strong> &#8211; Pemerintah akan membersihkan fasilitas-fasilitas yang tidak sesuai standar di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) dan Rumah Tahanan (Rutan), termasuk Lapas Sukamiskin yang di dalamnya diduga berlangsung jual beli fasilitas.</p>
<p>Direktur Jenderal Pemasyarakatan (Dirjen PAS) Sri Puguh Budi Utami mengatakan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna Laoly memerintahkannya untuk mengevaluasi seluruh jajaran Ditjen PAS fasilitas lapas.</p>
<p>“Semua pimpinan di lapas akan dipanggil dan diminta melakukan revitalisasi sesuai rencana,” ujar dia dalam siaran persnya. dilaporkan Anadolu Agency, Minggu (22/7/2018).</p>
<p>Pengelolaan lapas kembali disorot setelah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjemput paksa Kepala Lapas (Kalapas) Sukamiskin, Wahid Husein pada Sabtu dini hari.</p>
<p>Penangkapan ini diduga terkait bisnis gelap jual beli fasilitas di lapas tersebut. Kabar selama ini, di lapas tersebut para narapidana bisa keluar masuk dengan mudah, mendapat jam besuk lebih lama, dan bisa menikmati sel mewah dengan berbagai fasilitas.</p>
<p>Para narapidana mendapatkan fasilitas tersebut dengan membayar sejumlah uang pada petugas lapas.</p>
<p>Di Lapas Sukamiskin yang diperuntukkan bagi terpidana kasus korupsi itu, KPK juga sempat menggeledah ruangan mantan Bupati <a href="https://portalmadura.com/berita-madura/bangkalan-3/">bangkalan</a> Fuad Amin dan adik kandung mantan Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah, Tb Chaeri Wardana alias Wawan.</p>
<p>Kedua orang itu ternyata tidak berada di tempat, KPK kemudian menyegel ruangan tersebut.</p>
<p>KPK juga mengamankan sejumlah barang bukti yang diduga terkait dengan suap, yaitu satu unit Mitsubishi Triton dan Mitsubishi Pajero Sport Dakkar, uang senilai total Rp279 juta dan USD 1.400, catatan-catatan penerimaan uang, dan dokumen terkait pembelian dan pengiriman mobil.</p>
<p>KPK juga memperlihatkan rekaman kamar terpidana kasus suap pengadaan satelit monitoring Badan Keamanan Laut (Bakamla) Fahmi Darmawansyah. Di dalam ruangan tersebut terdapat air conditioner (AC), televisi layar datar, westafel, kulkas, dan rak buku. Fahmi juga menikmati fasilitas mewah lain, seperti spring bed dan kamar mandi dengan toilet duduk.</p>
<p>KPK sudah menangkap istri Fahmi, yaitu Inneke Koesherawati, seorang artis senior dengan dugaan suap.</p>
<p>Sekretaris Ditjen PAS Liberty Sitinjak mengklarifikasi, Fuad Amin tidak berada di selnya karena sedang menjalani perawatan di rumah sakit. Sementara Tubagus Chaeri Wardana sudah kembali ke sel-nya, namun tidak dijelaskan mengapa dia bisa keluar saat penggeledahan KPK.</p>
<p>“Data-data itu akan didalami dan diberikan kepada Itjen Kemenkumham untuk dilakukan pendalaman lagi,” ujarnya. “Dan orang yang akan ditempatkan sedang berjalan,” tambahnya.</p>
<p>Meski begitu, Liberti membantah kedua orang ini bebas keluar masuk lapas dan sering pergi pesiar. Menurut dia, setelah 3-4 berada dilapas Sukamiskin, dia tidak mendapati indikasi tersebut.</p>
<p>Menurut Liberti, tidak mudah menangani korupsi. Bisa saja petugas yang tidak mempunyai mental baik terpengaruh dengan bujuk rayu para narapidana dan memberikan fasilitas tidak wajar dengan imbalan tertentu.</p>
<p>Untuk membenahinya, narapidana kasus korupsi bisa ditempatkan di Lapas High Risk, di Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah dan Gunung Sindur, Bogor. Fasilitas pada kedua lapas tersebut siap digunakan untuk narapidana korupsi.</p>
<p>Jumlah lapas dan rutan di Indonesia sejumlah 528 unit dengan daya tampung 124 ribu narapidana. Namun, saat ini lapas tersebut dihuni oleh 250 ribu orang narapidana dengan berbagai kasus, dengan demikian, lapas kelebihan sekitar 100 persen dari kapasitasnya.</p>
<p>Direktur  <em>Centre for Detention Study</em> Gatot Goei mengatakan hal ini menunjukkan reformasi pada tubuh lapas belum sepenuhnya berhasil, karena fasilitas sel tahanan yang mewah bukan barang baru perilaku curang petugas lapas.</p>
<p>Beberapa kasus sel mewah antara lain dihuni oleh terpidana kasus suap Jaksa Urip Tri Gunawan yaitu Artalyta Suryani atau Ayin. Ayin yang mendekam di Rutan Pondok Bambu mendapat fasilitas televisi 21 inch, AC, perlengkapan fitness dan kamar mandi mewah. Bahkan, Ayin juga bisa mendapatkan perawatan tubuh.</p>
<p>Kemudian terpidana mati kasus narkotika, Freddy Budiman, mendapatkan fasilitas “bilik asmara” untuk bermesraan dengan kekasihnya di LP Cipinang.</p>
<p>Terpidana kasus penggelapan pajak Gayus Tambunan bisa menikmati pertandingan tennis antara Hantuchova dan Yanina Wickmayer di Bali, padahal saat itu dia sedang ditahan di Rumah Tahanan Brimob, Kelapa Dua, Depok.</p>
<p>Kemudian, di Lapas Sukamiskin lagi, mantan Gubernur Agusrin Najamudin yang terlibat kasus korupsi menikmati sel luas dan mewah. Dia mendapatkan tempat tidur, kursi rotan dengan alas busa, mini compo dan koleksi buku kegemarannya.</p>
<p>Menurut Gatot, butuh ketegasan dari menteri terkait khususnya tentang praktik komersialisasi fasilitas lapas. Menurutnya, pengawasan dan penindakan terhadap petugas lapas yang terbukti curang harus ditegakkan.</p>
<p>“Selain itu, tidak boleh ada intervensi dari mana pun selama sipir menjalankan tugasnya sesuai prosedur yang berlaku,” ujar Gatot.<strong>(AA)</strong></p>
<!-- RatingBintangAjaib --><p><a rel="nofollow" href="https://portalmadura.com">PortalMadura.com - Situs Berita Madura Terkini</a></p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://portalmadura.com/pemerintah-akan-bersihkan-fasilitas-mewah-dari-lapas-rutan-151663/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>312 Napi Lapas Pamekasan Diajukan Remisi Idul Fitri 1437 H</title>
		<link>https://portalmadura.com/312-napi-lapas-pamekasan-diajukan-remisi-idul-fitri-1437-h-52995/</link>
					<comments>https://portalmadura.com/312-napi-lapas-pamekasan-diajukan-remisi-idul-fitri-1437-h-52995/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[PortalMadura.Com]]></dc:creator>
		<pubDate>Thu, 16 Jun 2016 08:08:40 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Hukum]]></category>
		<category><![CDATA[Pamekasan]]></category>
		<category><![CDATA[Lapas]]></category>
		<category><![CDATA[Remisi Idul Fitri 1437 H]]></category>
		<guid isPermaLink="false">http://portalmadura.com/?p=52995</guid>

					<description><![CDATA[<p><a rel="nofollow" href="https://portalmadura.com/312-napi-lapas-pamekasan-diajukan-remisi-idul-fitri-1437-h-52995/">312 Napi Lapas Pamekasan Diajukan Remisi Idul Fitri 1437 H</a></p>
<p>PortalMadura.com, pamekasan&#8211; Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Klas II-A Pamekasan, madura, Jawa Timur mengajukan 312 narapidana (napi)...</p>
<p><a rel="nofollow" href="https://portalmadura.com">PortalMadura.com - Situs Berita Madura Terkini</a></p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><a rel="nofollow" href="https://portalmadura.com/312-napi-lapas-pamekasan-diajukan-remisi-idul-fitri-1437-h-52995/">312 Napi Lapas Pamekasan Diajukan Remisi Idul Fitri 1437 H</a></p>
<p><strong><a href="https://portalmadura.com/">PortalMadura.com</a>, <a href="https://portalmadura.com/berita-madura/pamekasan/">pamekasan</a></strong>&#8211; Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Klas II-A Pamekasan, <a href="https://portalmadura.com/berita-madura/">madura</a>, Jawa Timur mengajukan 312 narapidana (napi) untuk mendapatkan remisi Idul Fitri 1437 H.</p>
<p>Kasi Bimbingan Narapidana Anak Didik Lapas Klas II-A Pamekasan, Eko Arif mengatakan, pengajuan remisi tersebut mengacu pada peraturan pemerintah (PP) nomor 28 tahun 2006 tentang pemberian remisi dan Keputusan Presiden Nomor 174 tahun 1999.</p>
<p>&#8220;Dalam PP itu disebutkan bahwa napi yang boleh diajukan remisi adalah napi yang telah menjalani sepertiga masa pidana. Syarat khusus adalah berkelakuan baik selama di dalam lapas,&#8221; ungkapnya, Kamis (16/6/2016).</p>
<p>Bagi napi yang masuk kategori kasus khusus, seperti korupsi, human traffiking, illegal logging, illegal fishing, money loundry, terorisme dan narkoba dalam mendapatkan remisi harus mendapatkan justice colaboratory atau pengakuan dari Kepolisian atau Kejaksaan jika selama proses penyidikan ikut membantu membongkar kasus yang lebih besar.</p>
<p>&#8220;Saya harapkan, dalam remisi Idul Fitri di Lapas Pamekasan tidak terjadi apa-apa,&#8221; harap dia.<strong> (Marzukiy/har)</strong></p>
<!-- RatingBintangAjaib --><p><a rel="nofollow" href="https://portalmadura.com">PortalMadura.com - Situs Berita Madura Terkini</a></p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://portalmadura.com/312-napi-lapas-pamekasan-diajukan-remisi-idul-fitri-1437-h-52995/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Ditemukan Alat Hisap Sabu, BNN Harus Geledah Lapas Pamekasan</title>
		<link>https://portalmadura.com/ditemukan-alat-hisap-sabu-bnn-harus-geledah-lapas-pamekasan-48528/</link>
					<comments>https://portalmadura.com/ditemukan-alat-hisap-sabu-bnn-harus-geledah-lapas-pamekasan-48528/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[PortalMadura.Com]]></dc:creator>
		<pubDate>Fri, 15 Apr 2016 02:01:28 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Pamekasan]]></category>
		<category><![CDATA[Politika]]></category>
		<category><![CDATA[BNN]]></category>
		<category><![CDATA[Lapas]]></category>
		<guid isPermaLink="false">http://portalmadura.com/?p=48528</guid>

					<description><![CDATA[<p><a rel="nofollow" href="https://portalmadura.com/ditemukan-alat-hisap-sabu-bnn-harus-geledah-lapas-pamekasan-48528/">Ditemukan Alat Hisap Sabu, BNN Harus Geledah Lapas Pamekasan</a></p>
<p>PortalMadura.com, pamekasan &#8211; Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pamekasan, madura, Jawa Timur meminta Badan...</p>
<p><a rel="nofollow" href="https://portalmadura.com">PortalMadura.com - Situs Berita Madura Terkini</a></p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><a rel="nofollow" href="https://portalmadura.com/ditemukan-alat-hisap-sabu-bnn-harus-geledah-lapas-pamekasan-48528/">Ditemukan Alat Hisap Sabu, BNN Harus Geledah Lapas Pamekasan</a></p>
<p><strong><a href="https://portalmadura.com/">PortalMadura.com</a>, <a href="https://portalmadura.com/berita-madura/pamekasan/">pamekasan</a></strong> &#8211; Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pamekasan, <a href="https://portalmadura.com/berita-madura/">madura</a>, Jawa Timur meminta Badan Narkotika Nasional (BNN) Pusat menggeledah Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Klas II-A Pamekasan seiring ditemukannya seperangkat alat hisab sabu.</p>
<p>Ketua Komisi I DPRD Pamekasan, Ismail mengatakan, adanya alat hisab sabu saat penggeledahan petugas kepolisian, TNI dan P4GN se Madura menjadi indikasi kuat bahwa Lapas terbesar di Madura ini belum steril dari peredaran barang haram tersebut.</p>
<p>&#8220;Ini patut dicurigai, kami minta BNN Pusat untuk turun ke Pamekasan, kami minta dengan hormat untuk melakukan penggeledahan di Lapas. Terutama mereka yang ditahan karena persoalan narkoba,&#8221; pintanya, Jumat (15/4/2016).</p>
<p>Politisi Demokrat ini juga meminta, seluruh narapidana (napi) dites urine untuk memastikan keterlibatan mereka dalam peredaran narkoba di dalam Lapas. Sebab, adanya tes urine untuk sipir belum cukup memastikan bahwa Lapas sudah steril.</p>
<p>&#8220;Pernyataan Kepala BNN pak Buwas itu benar bahwa peredaran narkoba itu 70 persen diedarkan di dalam Lapas. Yang kita lihat memang seperti itu sebagaimana penggeledahan di beberapa Lapas,&#8221; tandasnya.</p>
<p>Sipir Lapas Klas II-A Pamekasan atas nama M. Sahri tertangkap BNN Jawa Timur lantaran kedapatan membawa narkoba jenis sabu-sabu (SS). Kasus terakhir, petugas kepolisian, TNI dan P4GN melakukan penggeledahan di dalam Lapas dan ditemukan alat hisab dari kamar nomor 64 blok A. <strong>(Marzukiy/choir)</strong></p>
<!-- RatingBintangAjaib --><p><a rel="nofollow" href="https://portalmadura.com">PortalMadura.com - Situs Berita Madura Terkini</a></p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://portalmadura.com/ditemukan-alat-hisap-sabu-bnn-harus-geledah-lapas-pamekasan-48528/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Sipir Lapas Pamekasan Dites Urine</title>
		<link>https://portalmadura.com/sipir-lapas-pamekasan-dites-urine-48256/</link>
					<comments>https://portalmadura.com/sipir-lapas-pamekasan-dites-urine-48256/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[PortalMadura.Com]]></dc:creator>
		<pubDate>Mon, 11 Apr 2016 04:22:22 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Pamekasan]]></category>
		<category><![CDATA[Sosial Budaya]]></category>
		<category><![CDATA[Lapas]]></category>
		<category><![CDATA[Tes Urine]]></category>
		<guid isPermaLink="false">http://portalmadura.com/?p=48256</guid>

					<description><![CDATA[<p><a rel="nofollow" href="https://portalmadura.com/sipir-lapas-pamekasan-dites-urine-48256/">Sipir Lapas Pamekasan Dites Urine</a></p>
<p>PortalMadura.com, pamekasan &#8211; Sedikitnya 80 sipir di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Klas II-A Pamekasan, madura, Jawa...</p>
<p><a rel="nofollow" href="https://portalmadura.com">PortalMadura.com - Situs Berita Madura Terkini</a></p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><a rel="nofollow" href="https://portalmadura.com/sipir-lapas-pamekasan-dites-urine-48256/">Sipir Lapas Pamekasan Dites Urine</a></p>
<p><strong><a href="https://portalmadura.com/">PortalMadura.com</a>, <a href="https://portalmadura.com/berita-madura/pamekasan/">pamekasan</a></strong> &#8211; Sedikitnya 80 sipir di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Klas II-A Pamekasan, <a href="https://portalmadura.com/berita-madura/">madura</a>, Jawa Timur menjalani tes urine untuk memastikan penyalahgunaan narkoba, Senin (11/4/2016).</p>
<p>Kalapas Klas II-A Pamekasan, Kusmanto Eko Putro mengatakan, tes urine yang dilakukan oleh Badan Narkotika Kabupaten (BNK) tersebut untuk mengantisipasi adanya peredaran barang haram yang kini sudah menggerogoti semua lini kehidupan masyarakat.</p>
<p>&#8220;Kami berkomitmen untuk membersihkan peredaran narkoba di dalam Lapas. Kami nyatakan perang terhadap narkoba,&#8221; tegasnya.</p>
<p>Kusmanto Eko Putro membantah bahwa tes urine ini dilakukan karena adanya sipir yang tertangkap Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jawa Timur beberapa waktu lalu lantaran menjadi kurir sabu dan positif mengkonsumsi narkoba.</p>
<p>Menurutnya, meski tidak ada sipir yang tertangkap BNN, pihaknya akan tetap melakukan tes urine karena sudah menjadi program instansinya.</p>
<p>&#8220;Dari 131 sipir di Lapas Pamekasan hanya 80 sipir yang menjalani tes urine. Karena mereka sedang menjalani tugas,&#8221; pungkasnya. <strong>(Marzukiy/choir)</strong></p>
<!-- RatingBintangAjaib --><p><a rel="nofollow" href="https://portalmadura.com">PortalMadura.com - Situs Berita Madura Terkini</a></p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://portalmadura.com/sipir-lapas-pamekasan-dites-urine-48256/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Pelaku Penusukan Napi Lapas Terancam Sanksi</title>
		<link>https://portalmadura.com/pelaku-penusukan-napi-lapas-terancam-sanksi-40455/</link>
					<comments>https://portalmadura.com/pelaku-penusukan-napi-lapas-terancam-sanksi-40455/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[PortalMadura.Com]]></dc:creator>
		<pubDate>Tue, 01 Dec 2015 23:30:24 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Hukum]]></category>
		<category><![CDATA[Pamekasan]]></category>
		<category><![CDATA[Lapas]]></category>
		<category><![CDATA[sanksi]]></category>
		<guid isPermaLink="false">http://portalmadura.com/?p=40455</guid>

					<description><![CDATA[<p><a rel="nofollow" href="https://portalmadura.com/pelaku-penusukan-napi-lapas-terancam-sanksi-40455/">Pelaku Penusukan Napi Lapas Terancam Sanksi</a></p>
<p>PortalMadura.com, pamekasan &#8211; Eko, narapidana (napi) dan juga pelaku penusukan di dalam Lembaga Pemasyarakatan (Lapas)...</p>
<p><a rel="nofollow" href="https://portalmadura.com">PortalMadura.com - Situs Berita Madura Terkini</a></p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><a rel="nofollow" href="https://portalmadura.com/pelaku-penusukan-napi-lapas-terancam-sanksi-40455/">Pelaku Penusukan Napi Lapas Terancam Sanksi</a></p>
<p><strong><a href="https://portalmadura.com/">PortalMadura.com</a>, <a href="https://portalmadura.com/berita-madura/pamekasan/">pamekasan</a></strong> &#8211; Eko, narapidana (napi) dan juga pelaku penusukan di dalam Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Klas II A Pamekasan, <a href="https://portalmadura.com/berita-madura/">madura</a>, Jawa Timur terancam mendapat sanksi hukuman lebih berat.</p>
<p>Kepala Lapas Narkotika Klas II A Pamekasan, Kusmanto Eko Putro mengatakan, pihaknya tengah mengembangkan kasus perkelahian yang menyebabkan napi lainnya atas nama Edy Mahfud itu terluka. Yakni dengan membuat berita acapa pemeriksaan (BPA) kedua napi pindahan dari Lapas Porong Sidoarjo tersebut.</p>
<p>&#8220;Pengaruh itu pasti ada, tapi kan konteknya sesuai dengan undang-undang Lapas. Karena, lembaga ini pembinaan dan pendidikan, jadi upaya pembinaan tetap kita lakukan. Adapun nanti berkaitan dengan hukuman misalnya dikurangi remisinya atau tidak diberikan remisinya, itu semata-mata pembinaan,&#8221; bebernya, Rabu (2/12/2015).</p>
<p>Berdasarkan UU Lapas, pihaknya diberi kewenangan untuk membina para napi yang dititipkan. Tidak dalam rangka memberikan hukuman atas apa yang diperbuat. Mengingat, seorang napi sudah secara otomatis hilang hak kemerdekaannya.</p>
<p>Pada tanggal 23 November 2015, dua napi di Lapas Pamekasan bertengkar dengan menggunakan senjata tajam yang mengakibatkan satu napi mengalami luka parah. Sehingga harus menjalani pemeriksaan di rumah sakit Surabaya setelah sebelumnya sempat dirawat di RSUD Dr. Slamet Martodirjo Pamekasan.</p>
<p>Perkelahian itu diduga lantaran utang piutang saat keduanya menjalani masa hukuman bersama di Lapas Porong Sidoarjo. Namun, hutang Edy Mahfud (Korban) sebesar Rp 7 juta terhadap Eko (Pelaku) tak kunjung dilunasi. <strong>(Marzukiy/har)</strong></p>
<!-- RatingBintangAjaib --><p><a rel="nofollow" href="https://portalmadura.com">PortalMadura.com - Situs Berita Madura Terkini</a></p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://portalmadura.com/pelaku-penusukan-napi-lapas-terancam-sanksi-40455/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Barang yang Diduga Bom Ternyata Berisi Sampah</title>
		<link>https://portalmadura.com/barang-yang-diduga-bom-ternyata-berisi-sampah-36967/</link>
					<comments>https://portalmadura.com/barang-yang-diduga-bom-ternyata-berisi-sampah-36967/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[PortalMadura.Com]]></dc:creator>
		<pubDate>Mon, 21 Sep 2015 04:29:59 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Hukum]]></category>
		<category><![CDATA[Pamekasan]]></category>
		<category><![CDATA[Lapas]]></category>
		<guid isPermaLink="false">http://portalmadura.com/?p=36967</guid>

					<description><![CDATA[<p><a rel="nofollow" href="https://portalmadura.com/barang-yang-diduga-bom-ternyata-berisi-sampah-36967/">Barang yang Diduga Bom Ternyata Berisi Sampah</a></p>
<p>PortalMadura.com, pamekasan &#8211; Barang mencurigakan yang diduga bom milik salah seorang napi teroris bernama Supriano...</p>
<p><a rel="nofollow" href="https://portalmadura.com">PortalMadura.com - Situs Berita Madura Terkini</a></p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><a rel="nofollow" href="https://portalmadura.com/barang-yang-diduga-bom-ternyata-berisi-sampah-36967/">Barang yang Diduga Bom Ternyata Berisi Sampah</a></p>
<p><strong><a href="https://portalmadura.com/">PortalMadura.com</a>, <a href="https://portalmadura.com/berita-madura/pamekasan/">pamekasan</a></strong> &#8211; Barang mencurigakan yang diduga bom milik salah seorang napi teroris bernama Supriano alias Mambo alias Aryo bin Ismail (31) ternyata berisi sampah. Itu diketahui setelah hendak diledakkan oleh tim Jihandak Brimob Polres Pamekasan, Senin (21/9/2015).</p>
<p>Kasat Brimob Polres Pamekasan, AKP Musihram mengatakan, barang berbentuk kotak ukuran 30&#215;15 cm tersebut memang menyerupai bom. Apalagi, pemilik barang itu tercatat sebagai pembuat bom.</p>
<p>&#8220;Ketika kita lakukan pembongkaran ternyata berisi sampah, yakni bunga-bunga mangga. Tapi, indikasi untuk menakut-nakuti sudah ada, karena ada rangkaian MP3 serta bateri HP,&#8221; katanya.</p>
<p>Sebelum dilakukan pembongkaran atas barang itu, pihaknya terlebih dahulu membawa ke lapangan tembak Mako Brimob Jalan Nyalaran Pamekasan. Namun, setelah dilakukan observasi dengan cara ditembak sebanyak tiga kali, barang tersebut tidak ada respon.</p>
<p>&#8220;Tapi indikasinya sudah teror dan menakut-nakuti, selain ada MP3 dan bateri HP, kaleng yang dijadikan bungkus ini dilakban. Pelaku, pernah mengancam temannya di dalam Lapas yang tidak pro,&#8221; ungkapnya.</p>
<p>Namun, pihaknya tidak dapat menjelaskan atas motif tersebut. Karena yang menjadi tanggung jawabnya adalah pengamanan saja sesuai dengan standart operasional yang ada.</p>
<p>Penemuan barang terbungkus plastik warna merah itu bermula saat Supriano alias Mambo alias Aryo bin Ismail (31) hendak dipindah dari Lapas Klas II Pamekasan ke Lapas Klas I Porong Sidoarjo, Minggu (20/9/2015) sekitar pukul 24.00 Wib.<strong> (Marzukiy/choir)</strong></p>
<!-- RatingBintangAjaib --><p><a rel="nofollow" href="https://portalmadura.com">PortalMadura.com - Situs Berita Madura Terkini</a></p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://portalmadura.com/barang-yang-diduga-bom-ternyata-berisi-sampah-36967/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Barang Diduga Bom Ditemukan Dalam Lapas Pamekasan</title>
		<link>https://portalmadura.com/barang-diduga-bom-ditemukan-dalam-lapas-pamekasan-36962/</link>
					<comments>https://portalmadura.com/barang-diduga-bom-ditemukan-dalam-lapas-pamekasan-36962/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[PortalMadura.Com]]></dc:creator>
		<pubDate>Mon, 21 Sep 2015 03:07:35 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Hukum]]></category>
		<category><![CDATA[Pamekasan]]></category>
		<category><![CDATA[Lapas]]></category>
		<guid isPermaLink="false">http://portalmadura.com/?p=36962</guid>

					<description><![CDATA[<p><a rel="nofollow" href="https://portalmadura.com/barang-diduga-bom-ditemukan-dalam-lapas-pamekasan-36962/">Barang Diduga Bom Ditemukan Dalam Lapas Pamekasan</a></p>
<p>PortalMadura.com, pamekasan &#8211; Petugas Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Klas II A Pamekasan, madura, Jawa Timur menemukan...</p>
<p><a rel="nofollow" href="https://portalmadura.com">PortalMadura.com - Situs Berita Madura Terkini</a></p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><a rel="nofollow" href="https://portalmadura.com/barang-diduga-bom-ditemukan-dalam-lapas-pamekasan-36962/">Barang Diduga Bom Ditemukan Dalam Lapas Pamekasan</a></p>
<p><strong><a href="https://portalmadura.com/">PortalMadura.com</a>, <a href="https://portalmadura.com/berita-madura/pamekasan/">pamekasan</a></strong> &#8211; Petugas Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Klas II A Pamekasan, <a href="https://portalmadura.com/berita-madura/">madura</a>, Jawa Timur menemukan barang diduga bom di salah satu kamar yang ditempati seorang teroris, Minggu (20/9/2015) pukul 24.00 Wib.</p>
<p>Kalapas Klas II A Pamekasan, Kusmanto Eko Putro mengatakan, barang itu ditemukan setelah petugas lapas atau sipir membersihkan kamar milik Supriano alias Mambo alias Aryo bin Ismail (31) karena ingin dipindah ke Lapas Klas I Porong Sidoarjo.</p>
<p>&#8220;Pemindahan itu karena yang bersangkutan sering berselisih paham dengan temannya satu blok atas nama Noem Baasyir bin Salim Baasyir umur 41 tahun,&#8221; katanya, Senin (21/9/2015).</p>
<p>Petugas mencurigai barang tersebut lantaran yang bersangkutan sering melirik barang berbentuk kotak ukuran 30&#215;15 cm tersebut. Sehingga, petugas kembali menggeledah dan mengamankan guna menghindari hal yang tidak diinginkan.</p>
<p>&#8220;Yang bersangkutan ( Supriano alias Mambo alias Aryo bin Ismail) sudah lama minta pindah karena selisih paham dengan temannya. Tapi, tidak kunjung ada respon dari atasan. Nah, tadi malam izinnya turun, sehingga langsung mau dipindah,&#8221; ungkapnya.</p>
<p>Kemudian, lanjut Eko, barang berbungkus plastik merah yang diduga bom tersebut langsung dibawa ke tanah lapang di belakang Lapas.</p>
<p>Masih menurut Eko, sebelum barang itu dibawa, pihak Lapas terlebih dahulu berkoordinasi dengan aparat kepolisian guna mengamankan barang tersebut. <strong>(Marzukiy/choir)</strong></p>
<!-- RatingBintangAjaib --><p><a rel="nofollow" href="https://portalmadura.com">PortalMadura.com - Situs Berita Madura Terkini</a></p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://portalmadura.com/barang-diduga-bom-ditemukan-dalam-lapas-pamekasan-36962/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
	</channel>
</rss>
