Tak Hanya Tentang Syahwat, Ini Tujuan Utama Pernikahan Dalam Islam

Avatar of PortalMadura.com
Tak Hanya Tentang Syahwat, Ini Tujuan Utama Pernikahan Dalam Islam
ilustrasi

PortalMadura.Com – Dalam Islam, pernikahan merupakan salah satu sunah Rasulullah yang utama dan tidak hanya sekadar pertemuan antara dua sejoli. Namun lebih dari itu, ada banyak tujuan mulia di balik membina rumah tangga, melansir dari Republika.co.id, Ahad (19/1/2020).

Sebagaimana yang dijelaskan tentang pernikahan, oleh Syekh Imad Zaki Al-Barudi, dalam kitabnya Tafsir Alquran “Al-Azhim li An-Nisa’” yang dialih bahasakan menjadi: “Tafsir Wanita: Penjelasan Terlengkap tentang Wanita dalam Alquran”, menafsiri ayat suci Alquran, yang artiya: “Dan jika kamu takut tidak berlaku adil terhadap (hak-hak) perempuan yatim (bilamana kamu mengawaninya), maka kawinilah wanita-wanita (lain) yang kamu senangi; dua, tiga, atau empat. Kemudian jika kamu takut tidak akan dapat berlaku adil, maka kawinilah seorang saja, atau budak-budak yang kamu miliki. Yang demikian itu adalah lebih dekat kepada tidak berbuat aniaya” (QS an-Nisa:3).

Sementara itu, Imam al-Bukhari meriwayatkan dalam Sahih-nya dari Hisyam bin Urwah dan ayahnya dari Asiyah RA: “Sesungguhnya ada seorang lelaki yang memiliki seorang anak perempuan asuh yatim, lalu dia menikahinya. Anak yatim itu memiliki harta dan dia menahan anak itu untuk tidak menikah selain dengan dirinya, dan wanita itu tidak mendapatkan apa-apa dari lelaki itu. Maka turunlah ayat di atas”.

Dalam menjelaskan ayat tentang pernikahan tersebut, penulis menjelaskan dengan mengutip padangan beberapa ulama dan hadis. Selain itu, Syekh Imad juga menjelaskan tujuan dari sebuah pernikahan. Menurutnya, sesunggunya tujuan dari pernikahan setidaknya ada tiga. Pertama, yaitu untuk memenuhi tuntutan syahwat. Kedua, menghasilkan keturunan. Dan ketiga, untuk menggapai ketenangan dengan berteduh pada pasangannya yang mampu memberikan bantuan tatkala menghadapi kesulitan-kesulitan dalam kehidupan ini.

Baca Juga: 2 Syarat Khitbah dalam Pandangan Islam

Menurut Syekh Imad, motivasi perkawinan seorang Muslim tatkala nikah tidak akan pernah keluar dari tujuan-tujuan di atas, seluruhnya atau sebagaian di antaranya. Sebab, ini adalah tujuan-tujuan yang telah digariskan dalam syariat Islam. Banyak dalil-dalil yang ditunjukkan penulis dalam buku tersebut terkait dengan tujuan menikah.

Buku itu pun mengupas banyak tentang wanita. Kendati demikian, bukan berarti buku tersebut hanya khusus untuk kaum wanita. Bagi kaum pria, buku itu tidak juga kalah menariknya karena isi yang dikandungnya sangat penting untuk diketahui. Wallahu A’lam.

DAPATKAN UPDATE BERITA LAINNYA DI

google news icon

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.