Tak Memenuhi Syarat, 114 Orang di Sumenep Gagal Terima Bantuan RTLH

Avatar of PortalMadura.Com
Tak Memenuhi Syarat, 114 Orang di Sumenep Gagal Terima Bantuan RTLH
dok. Kepala Dinsos Sumenep, Akhmad Aminullah

PortalMadura.Com, – Sebanyak 114 dari 321 penerima manfaat program Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) tahun 2018 Tidak Memenuhi Syarat (TMS). Akibatnya, 114 calon penerima itu gagal mendapatkan bantuan tersebut.

“Dari calon penerima RTLH sebanyak 321 orang, 114 calon penerima Tidak Memenuhi Syarat (TMS). Jadi setelah dilakukan verifikasi, hanya 114 calon penerima bantuan yang dinyatakan memenuhi syarat,” kata Kepala Dinas Sosial Sumenep, R. Akh. Aminullah, Selasa (23/10/2018).

Menurutnya, anggaran sebesar Rp 4,8 miliar itu tidak bisa terealisasi secara keseluruhan. Sekitar Rp 2 miliar terancam tidak akan tersalurkan lantaran ada yang tidak memenuhi syarat administrasi.

“Anggaran akan terealisasi sekitar Rp 2 miliar lebih. Sebab, tidak semua calon penerima memenuhi syarat,” terangnya.

Untuk anggaran yang dipastikan tidak terserap itu, pihaknya mengaku akan mencoba mangalokasikan lagi di APBD Perubahan dengan calon penerima yang berbeda. Sebab, untuk penerima yang sudah dinyatakan tidak memenuhi syarat itu sudah tidak bisa dipaksakan.

“Untuk penyalurannya melalui rekening penerima dengan dilakukan secara dua tahap. Tahap pertama 70 persen dari Rp 15 juta per penerima, sisanya sebanyak 30 persen akan direalisasikan setelah dilakukan pemantauan atas pembangunan rumah.” tegasnya. (Arifin/Anek)

DAPATKAN UPDATE BERITA LAINNYA DI

google news icon

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.