Tak Punya NIK, Ratusan Koperasi di Pamekasan Mati

Tak Punya NIK, Ratusan Koperasi di Pamekasan Mati
Ilustrasi

PortalMadura.Com, Pamekasan – Sebagian besar koperasi di bawah naungan Dinas Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (UKM) Kabupaten Pamekasan, Madura, Jawa Timur, belum memiliki Nomer Induk Koperasi (NIK). Pada tahun 2018, dari jumlah 623 koperasi, hanya 27 persen yang mengantongi NIK.

Kepala Dinas Koperasi dan UKM Kabupaten Pamekasan, AM. Julianto mengungkapkan, kepemilikan NIK menjadi indikator aktif tidaknya koperasi selain pelaksanaan Rapat Anggota Tahunan (RAT). Jika koperasi tidak mempunyai NIK atau tidak menggelar RAT koperasi dianggap sudah mati.

“Dari 623 koperasi setelah kami lakukan pemeriksaan, ditemukan 484 yang menggelar RAT. Sementara 139 koperasi tidak menggelar RAT, artinya 139 koperasi tersebut pasif,” jelasnya, Senin (22/7/2019).

Ditambahkan Jon, pemantauan koperasi saat ini sudah menggunakan online yang biasa disebut Online Data Sistem (ODS) yang dikeluarkan oleh Kementerian Koperasi dan UKM. Apabila koperasi di bawah tidak menggelar RAT sebagaimana persyaratan, otomatis dianggap tidak aktif dan layak dibubarkan.

Baca Juga : Misi PSIM Jogja di Stadion Ahmad Yani Sumenep, Madura

“Regulasinya, untuk mendapatkan NIK harus menggelar RAT, punya neraca keuangan, struktur koperasi dan pengawas koperasi. Bukan sembarang dapat NIK, makanya kami berharap koperasi di bawah tetap aktif demi pengembangan ekonomi masyarakat,” tandasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.